Gubernur Bali, Wayan Koster Tuntaskan Konflik Pertanahan 93 Tahun di Banjar Mumbul, Badung

Gubernur Bali, Wayan Koster berpesan kepada Warga Banjar Mumbul untuk menyimpan dengan baik sertipikat tanah yang diterima serta mengarsipkannya berupa foto copy.

Sertipikat tanah ini juga harus dijaga dengan baik, jangan sampai tanah yang sudah disertipikat dijual, jangan digadaikan, dan gunakannlah secara baik untuk tempat tinggal, menjadi warisan untuk anak cucu, diberdayakan untuk eknomi seperti buka warung, sehingga memberikan manfaat untuk memenuhi kesejahteran keluarga.

Mengakhiri sambutannya, Wayan Koster menyatakan di era kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali, bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki kebijakan kalau ada tanah negara yang sudah ditempati berpuluh – puluh tahun dan sepanjang itu memenuhi peraturan Perundang – Undangan, maka Saya akan memberikan kepastian hukum berupa sertipikat tanah, sehingga ada kejelasan baik dari pemerintah maupun warga.

“Ini adalah suatu kebijakan yang sangat bijaksana untuk masyarakat dan memang pantas dilakukan, dan ini juga adalah karma baik yang harus dijadikan sebagai prinsip kehidupan kita semua untuk dijalankan dengan penuh kebaikan, ketulusan, kelurusan sehingga alam semesta merestui dan membukakan jalan sampai sukses. Jadi tentu, apa yang ditanam itulah yang akan dipetik,” tutupnya yang disambut applause tepuk tangan.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Andry Novijandri menyampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Bapak Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto pada saat datang kesini, telah berjanji akan menyelesaikan permasalahan sertipikat tanah warga Banjar Mumbul, dan hari ini janji tersebut telah dipenuhi.

Untuk itulah, Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, karena tugas BPN telah berkurang hari ini dengan diserahkannya sertipikat tanah kepada warga.

“Atas capaian prestasi yang baik ini, Bali kita harapkan menjadi Provinsi yang pertama kali memiliki data pertanahan yang lengkap. Paling lambat tahun 2024 semua sudah lengkap. Lengkap dalam artian, tanah harus bersertifikat semua. Sekali lagi, Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Gubernur Wayan Koster beserta jajarannya serta masyarakat yang telah sabar menunggu,” tutupnya.

Komentar