Gubernur Sulut Olly Dondokambey Ajak Masyarakat Ikut Divaksin

JurnalPatroliNews – Manado,–– Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Jumat (15/1/2021) dalam Pencanangan Vaksinasi COVID-19 mengajak seluruh masyarakat Sulut untuk bersedia divaksin.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey sebagai langkah pemutusan penyebaran COVID-19 di Sulut.

“Sampai saat ini, Sulut telah menerima 23.670 dosis vaksin sampai hari ini. Sesuai petunjuk Presiden dan pemerintah untuk memutus mata rantai COVID-19,” ungkap Dondokambey.

Dengan dilakukannya pencanangan hari ini, Dondokambey berharap masyarakat bisa menunaikan tugasnya.

“Mari sama-sama kita menunaikan tugas kita sebagai masyarakat. Pemerintah sudah menyediakan fasilitas agar masyarakat bisa menuntaskan bersama COVID-19 di Sulut,” ajaknya.

Dalam proses vaksinasi tersebut, dipastikan OD, tidak terjadi permasalahan.

“Sudah kita lihat bersama, seluruh Forkopimda ada beberapa yang sudah menerima vaksin. Dan dibuktikan 15 menit setelah menerima vaksin tidak ada permasalahan. Maka saya mengajak masyarakat ikut bersama-sama menerima atau disuntik,” katanya seraya memastikan vaksin COVID-19 sangat dibutuhkan.

Vaksin COVID-19 sangat dibutuhkan sehingga harapan kedepan setelah divaksin, ekonomi sulut bisa berjalan dengan baik.

“Kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan baik dan tatanan kehidupan baru bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Pencanangan COVID-19 Provinsi Sulut sendiri dilakukan di RS Lapangan Darurat COVID-19 Kitawaya Sulut.

Pada tahapan vaksinasi, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut, dr Steaven Dandel MPH, mengatakan bahwa sesuai jadwal penyuntikan terdapat 13 pejabat publik yang akan divaksinasi.

“Namun dari ke 13 pejabat publik ini, 5 diantaranya dapat dilanjutkan dengan vaksinasi karena tidak ada kondisi medis yang bermasalah untuk dilakukan vaksinasi,” ungkap Dandel dalam siaran pers yang dirilis.Pangdam XII Merdeka, Mayjen Santos Matondang saat menerima vaksinasi.

Sementara 8 pejabat publik lainnya, sambung Dandel harus dijadwalkan kembali untuk vaksinasi karena adanya kondisi medis seperti tekanan darah di atas 140/90mmHg, kondisi Diabetes Melitus yang belum terkontrol dan sementara dalam pengobatan untuk penyakit Jantung.“Penjadwalan kembali vaksinasi akan dilakukan sampai kondisi medis tersebut menjadi pulih,” ujarnya sembari menambahkan bahwa berdasarkan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan dalam bentuk skrining terhadap 16 kondisi medis ini, adalah merupakan bentuk kehati-hatian dalam inisiasi vaksinasi antigen.

Berikut untuk menghindari terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang merupakan rekomendasi dari Organisasi Profesi Kedokteran di Indonesia.

“Bapak Gubernur yang juga hadir dalam proses skrining untuk pelaksnaan vaksinasi, menekankan betapa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus mata rantai. Pelaporan termasuk diantaranya adalah lewat program vaksinasi,” imbuhnya.

Diketahui, untuk alur pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi calon penerima vaksin covid 19, diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan datang tepat waktu sesuai jadwal.

Gubernur Olly Dondokambey bersama Forkopimda Selanjutnya, penerima vaksinasi harus melewati empat meja, yaitu:

Meja 1. Pendaftaran dan verifikasi calon penerima vaksin Covid-19, dengan menunjukkan e-ticket dan bukti identitas lainnya untuk dilakukan verifikasi. Jika identitas sudah terverifikasi calon penerima vaksin melanjutkan ke meja 2.

Meja 2. Merupakan tahapan format skrining, di mana petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kindisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid). Jika calon penerima vaksin sehat, maka vaksinasi dapat dilakukan.

Meja 3: Vaksinasi, calon penerima vaksin diberikan vaksin Covid-19 secara aman.

Meja 4: Pencatatan dan Observasi, petugas mencatat hasil pelayanana vaksinasi, penerima vaksin diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI, penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi.

(ADV/Anggawirya)

Komentar