Jasa Raharja Tak Mengenal Hari Libur Ketika Serahkan Santunan Rp50 Juta Kepada Korban Lakalantas Di Desa Kubu, Karangasem

JurnalPatroliNews – Buleleng : PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja yang mewilayahi kerja operasional di Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jemberana tak mengenal hari libur pada hari Jumat (02/04).

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Ni Made Mulidyawati langsung menjembatani petugas di Karangasem melakukan proses administrasi korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) di rumah duka di Desa / Kecamatan Kubu, Karangasem.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa lakalantas yang mengakibatkan korban jiwa meninggal di TKP, Kadek Dayuh Juliantara (18) ketika mengendarai sepeda motor Honda Beat bertabrakan dengan mobil Isuzu di wilayah Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng pada hari Kamis siang (01/04) sekitar pukul 12.45 Wita.

Setelah kelengkapan administrasi santunan dan Laporan Polisi diterbitkan, petugas Jasa Raharja di Karangasem I Wayan Mertayasa langsung terjun ke rumah duka untuk menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 Juta kepada ahli waris korban, yaitu orang tua korban.

“Pelayanan Jasa Raharja di hari libur ini merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada korban lakalantas,” ujar Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Ni Made Ayu Mulidyawati.

Kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia di Karangasem hasil kolaborasi petugas Karangasem I Wayan Mertayasa dengan Mobile Service Singaraja Hafii Risalam.

Semoga ke depan, lakalantas seperti ini tidak terulang kembali dan para pengendara lebih berhati-hati dalam berkendaraan di jalan.
(* – TiR).-

 

Komentar