Jawa Tengah Bebas Dari Baliho Provokatif, Irjen Ahmad Luthfi Tegaskan : Demi Keamanan dan Ketertiban

Jurnalpatrolinews – Jateng : Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi perintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta untuk bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah.

Seluruh jajaran dikerahkan untuk mencegah tumbuhnya gerakan intoleransi di masyarakat. Hal itu ditegaskanya usai menghadiri sarasehan kebangsaan bersama sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Gedung Gradhika Bhakti Provinsi Jawa Tengah Jumat kemarin.

“Itu prinsip dan itu harga mati seluruh jajaran Kapolres sudah saya perintahkan, enggak ada intoleransi di wilayah Jawa Tengah,” kata Luthfi dalam keteranganya, Sabtu (21/11).

Tak hanya kelompok intoleran, spanduk yang dinilai ilegal juga akan dilakukan pencopotan demi keamanan dan ketertiban. Seperti terjadi di Kota Solo, Jawa tengah (Jateng). Pencopotan di antaranya menyasar spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab. Spanduk dicopot oleh Satpol PP dengan pengawalan TNI/Polri.

Penertiban dilakukan di seluruh jalan protokol di Kota Solo. Lokasi penertiban antara lain di Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, dan Kecamatan Pasar Kliwon. Pencopotan spanduk ilegal dan baliho tak sesuai aturan tersebut juga terjadi di beberapa kota seperti Karanganyar dan Grobogan.

“Kami ikut mendorong Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Pencopotanya tidak hanya di daerah Solo, tetapi di seluruh Jajaran Polda Jateng, spanduk yang dicopot adalah yang menyalahi aturan, tanpa ijin penempatan dan lokasi, apalagi spanduk yang bernada profokasi memeca belah rasa persatuan dan kesatuan bangsa.” tegas Kapolda Jateng.(*/red)

Komentar