Jelang Nataru, Kapolres Buleleng “Sidak” Pangkalan Pendaratan Ikan di PPI Sangsit.

JurnalPatroliNews– Buleleng -. Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.IK, SH, M.Si didampingi Kasat Pol Airud Polres Buleleng AKP Wayan Parta, SH pada hari Senin (22/11) pukul 09.45 Wita melakukan pemeriksaan mendadak terhadap salah satu kapal ikan yang sedang bersandar di Pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit, Kecamatan Sawan.

Kedatangan Kapolres Andrian Pramudianto bertepatan dengan bersadarnya kapal KLM Aven Selon GT 30 yang berasal dari pulau Sepeken, Madura yang di nakhodai Mohamad Illyas dengan muatan ikan kering sebanyak 1 ton dan ikan segar sebanyak 13 ton.

Setelah muatan ikan diturunkan dari kapal, kemudian personel Sat Pol Airud Polres Buleleng menyampaikan kepada salah satu Anak Buah Kapal untuk membuka salah satu box ikan, untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan dilakukan, disaksikan langsung Kapolres bersama dengan Kasat Pol Air Polres Buleleng serta Kapolsek Sawan Pawana, SH yang juga hadir di tempat tersebut serta petugas KPLP Wilayah Kerja Sangsit Ketut Bagiana. Dari hasil pemeriksaan box ikan yang dilakukan, hanya ditemukan ikan saja dan tidak ada barang lain yang terselip atau membaur dengan ikan didalam box tersebut.

Setelah diyakini, bahwa box yang memuat ikan tidak ada barang lain, kemudian seluruh box ikan yang ada didalam kapal kemudian diturunkan ke darat dan dinaikkan ke mobil dan diantar sesuai dengan tujuan pesanan.

Disisi lain, Kapolres AKBP Andrian Pramudianto menyampaikan, kegiatan pemeriksaan mendadak yang dilakukan ini adalah sebagai salah satu bentuk pengawasan kelaur masuk barang yang ada di daerah PPI Sangsit, terutama terhadap barang-barang yang terlarang serta barang-barang yang tidak terdaftar pada manifes barang.

“Kegiatan pemantauan terhadap keluar masuknya barang tidak ada hanya dilakukan di daerah PPI Sangsit saja, bahkan pada pelabuhan-pelabuhan rakyat lain juga akan dilakukan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyelundupan atau masuknya barang-barang yang illegal,” jelasnya .

Disamping itu juga, untuk menjaga kamtibmas menjelang Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah Hukum Polres Buleleng, dilakukan pengecekan keluar masuk nya barang, baik dari PPI Sangsit dan tempat-tempat lainnya. (TiR).-

Komentar