Jelang Ramadan, 19 Ribu Botol Miras dan 39 Kg Sabu di Musnahkan Polda Riau

JurnalPatroliNews – Pekanbaru – Polda Riau memusnahkan 19 ribu botol minuman keras dan 39 Kg sabu. Ribuan botol miras dan barang haram itu dimusnahkan setelah petugas menggelar operasi jelang Ramadan 1443 H.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di halaman Polda Riau. Hadir pemusnahan Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Ketua DPRD Agung Nugroho, Kasrem 032/WB Kolonel Inf Habzen Sianturi dan segenap Forkopimda.

Kapolda Riau, Irjen M Iqbal mengatakan kegiatan dilaksanakan jajaran sebagai bentuk Stright Preventif atau serangan pencegahan. Di mana pihaknya kembali mengamankan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat.

“Dari operasi ini telah berhasil diamankan minuman keras sebanyak 19.562 botol atau kaleng berbagai merk, arak 250 liter, arak samsu putih, 40 liter, arak cap cuan 10 liter, tuak 1.139 liter. Jenis togel 32 orang dan barang bukti Rp 16 juta diamankan,” kata Kapolda, Jumat (1/3/2022).

Selain miras, ada pula perjudian jenis kartu QQ dengan jumlah tersangka 7 orang dan barang bukti yang berhasil diamankan Rp 1,4 juta. Sementara narkotika jenis sabu 39,41 Kg, ekstasi 899 butir, petasan 1.840 buah, 90 kotak dan 22 batang.

“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ada sebanyak 890 kenalpot brong. Ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah,” katanya.

Selain itu, Iqbal mengatakan mulai hari ini telah dilaksanakan operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning 2022. Dalam operasi itu, seluruh personel kepolisian akan bersiaga di setiap masjid untuk menjaga keamanan selama ada kegiatan di masjid.

“Ini tujuannya untuk meningkatkan kerja-kerja kepolisian dan semua stakeholder. Kita akan hadir di setiap masjid yang ada untuk menekan hal-hal yang tak diinginkan pada saat pasca atau sebelum tarawih. Begitu pula saat sahur, minimal tidak ada kebut-kebutan atau tawuran antar warga,” katanya.

Komentar