Kapolres Buleleng Bersama Forkompinda Dan Tokoh Agama Hadiri Vidcon Pengamanan Idul Fitri 1442 Hijriah

JurnalPatroliNews – Buleleng : Kegiatan Vidcon dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan pada hari Rabu (21/04) mulai pukul 10.00 Wita merupakan silaturahmi tingkat Mentri dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1442 H tahun 2021, untuk melakukan langkah-langkah dan menyamakan persepsi dari tingkat pusat sampai daerah.

Dalam pelaksanaan vidcon di Ruang Command Center Polres Buleleng, di samping dihadiri Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.IK, MH, juga dihadiri Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG serta Kasdim 1609/Buleleng Mayor Inf I Gede Merta Santoso, A.Md, Kasat Pol PP Buleleng Ir. Putu Artawan, Ketua FKUB DR. I Gede Made Metra, M.Si, Dansub Denpom Singaraja diwakili Peltu Ketut Juliarta, Danramil Kota Kapten Inf Wayan Nada, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Buleleng diwakili Kasi Bimas Islam H. Iman Safei, Staf Dinas PU Buleleng Putu Ari Sutada, Staf Dinkes Kab. Buleleng Made Juli Arta dan Kabid BPBD Buleleng Gede Rejasa.

Melalui Vidcon, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, melaui Ops Keselamatan yang sudah dilaksanakan mulai tanggal 12 s/d 25 April 2021 memberikan sosialisasi larangan mudik untuk menghindari dampak Pandemi Covid-19.

Angka Covid-19 per tanggal 18 April jumlah kasus aktif 105.859 orang, 5 kasus tertinggi ada di Provinsi DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Riau dan Jatim. Peningkatan kasus Covid-19 hari libur tahun 2020 kasus meninggal 21.000 orang yang didominasi kelompok lansia.

“Bagi tamu atau pemudik yang sengaja melaksanakan mudik agar lapor ke PPKM Mikro / Ketua RT, melaksanakan Test Swab antigen, pengecekan administrasi, laksanakan 3 T dan melaksanakan karantina mandiri selama 5 x 24 Jam,” jelasnya.

Menyikapi larangan mudik, Polres Buleleng bersama dengan unsur TNI dan Pemerintah Kabupaten Buleleng serta unsur terkait akan membentuk Pos Sekat.

Untuk Pos Sekat akan ditentukan dan ditempatkan di wilayah Pejarakan, Kecamatan i serta personel yang ditugaskan di Pos Sekat terdiri dari unsur TNI/Polri serta unsur lain yang terkait.

Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma, SH, MM atas seijin Kapolres Buleleng menyampaikan, sebelum pelaksanaan pengamanan Idul Fitri, dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka penyampaian larangan mudik dengan melibatkan 170 personel yang dimulai dari tanggal 27 April 2021 sampai dengan tanggal 5 Mei 2021.

Sementara pada saat hari raya Idul Fitri dilaksanakan Operasi Ketupat mulai tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri dengan melibatkan 130 personel, termasuk personel di Pos Sekat.

“Personel yang di Pos Sekat akan mengecek masuk dan keluar dari wilayah Kabupaten Buleleng. Bilamana yang bersangkutan tidak memiliki surat keterangan hasil test swab / hasil PCR atau Polumerasi Chain Reaction, tindakan Kepolisian yang dilakukan, agar yang bersangkutan untuk kembali,” imbuhnya. (* – TiR).-

Komentar