Kapolres Buleleng Sampaikan Terobosan Kreatif Diawal Tahun 2022 Era Konferensi Pers Akhir Tahun 2021

JurnalPatroliNews – Buleleng – Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.IK, SH, M.Si pimpin langsung pelaksanaan Konferensi Pers yang dilaksanakan disalah satu Aula Rumah Makan IBB yang ada di Jalan Singaraja – Seririt, pada hari Selasa malam (28/12) pukul 19.00 Wita yang dihadiri 30 insan pers, baik media cetak dan eletronik yang bertugas di Kabupaten Buleleng serta hadir juga seluruh Pejabat Utama Polres Buleleng dan Kapolsek jajaran Polres Buleleng.

Dalam jumpa pers malam itu, Kapolres Andrian Pramudianto menyampaikan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas selama tahun 2021, dimulai dari data yang disampaikan, yaitu data perbandingan kriminalitas umum yang terjadi di wilayah hukum Polres Buleleng.

“Jumlah kasus selama tahun 2020 sebanyak 210 kasus dan pada tahun 2021 sebanyak 227 kasus, penyelesaian perkara pada tahun 2020 sebanyak 184 kasus, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 201 kasus, sehingga trend naik +17 (9,24%),” awal nada Kapolres Andrian Pramudianto.

Sedangkan untuk kasus Narkoba, lanjut Kapolres, untuk tahun 2020 sebanyak 60 kasus. Sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 44 kasus yang hampir 90 % pelaku tindak pidana Narkoba berasal dari Kabupaten Buleleng yang didominasi pelaku dari seorang wiraswasta dan sebagian pelaku sebagai pengguna yang telah dilakukan proses hukum dan telah mendapatkan keputusan hakim berkekuatan hukum tetap.

Sementara untuk kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2020 jumlah kasus sebanyak 365 kasus laka, dengan korban meninggal dunia sebanyak 62 orang, korban luka berat sebanyak 4 orang dan korban luka ringan sebanyak 613 orang. Sedangkan ditahun 2021 jumlah kasus sebanyak 298 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 63 orang, korban luka berat sebanyak 1 orang dan korban luka ringan sebanyak 459 orang.

Khusus untuk pelanggaran di tahun 2020 sebanyak 4.970 terdiri dari pelanggaran Tilang, kemudian sebanyak 6.897 pelanggaran dengan tindakan teguran, di tahun 2021 penindakan Tilang dilakukan sebanyak 3.646 pelanggar, kemudian tindakan teguran sebanyak 12.666.-pelanggar.

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto juga menyampaikan beberapa kasus tabrak lari yang berhasil diungkap ditahun 2021, di antaranya laka lantas yang terjadi di Jalan Mayor Metra Lingkungan Liligundi, Buleleng yang terjadi pada tanggal 23 Pebruari 2021 dan laka tabrak lari di Simpang jalan A.Yani-Dewi Sartika wilayah Kelurahan Kaliuntu, Buleleng yang terjadi pada tanggal 26 Agustus 2021.

Komentar