Kemenparekraf Siap Fasilitasi Pendirian Badan Hukum 25 Pelaku Usaha di Manado

JurnalPatroliNews – Manado,– Pembangunan ekonomi nasional bertumpu pada aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh pelaku ekonomi baik secara perseorangan (usaha perorangan) maupun dalam bentuk organisasi (badan usaha).

Dalam realitas bisnis, bentuk badan usaha berbadan hukum memiliki lebih banyak kelebihan dibandingkan bentuk usaha perorangan.

Di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sendiri, berbagai program mengharuskan kerja sama dilakukan dengan pelaku usaha yang memiliki badan hukum.

Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Kemenparekraf/ Baparekraf, Dr. Ir. Robinson Hasoloan Sinaga SH LLM mengungkapkan, hingga saat ini, hal tersebut masih menjadi tantangan karena para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif banyak yang usahanya belum punya badan hukum.

“Itu sebabnya program ini yang sudah dimulai pada 2018 lalu terus dilaksanakan. Biaya untuk pendirian badan hukum kisarannya Rp10-15 juta, di program ini kami biayai semuanya. 25 peserta terpilih akan kami biayai pendirian badan hukumnya sampai akta, nanti urusannya akan berurusan dengan notaris yang ada di Sulawesi Utara,” jelas Robinson Sinaga.

Sinaga pun menyampaikan, meski dari 80 peserta yang ada hanya 25 yang akan dibantu fasilitasi pendirian badan hukum, tapi Kemenparekraf berharap, bisa menemukan 25 peserta yang tepat.

“Dari sosialisasi ini kami mencari 25 peserta yang akan dibiayai pendirian badan usaha. Kami tentu berharap mendapat 25 peserta yang tepat,” kata Sinaga.

Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers usai pembukaan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan UNS dan INI.

Dukungan akan program tersebut juga disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Sulut Henry Kaitjily sebagai wujud sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah.

Henry mengatakan, badan usaha ekonomi kreatif tentu perlu penguatan badan hukum karena berkaitan erat dengan bantuan intensif pemerintah karena untuk mendapatkannya haruslah usaha yang telah memiliki badan hukum.

“Kita harus buat suatu perbedaan tentu harus high end agar kedepan bisa buat kegiatan dengan badan hukum yang sudah ada. Itu salah satu yang akan kita buat kedepan,” kata Henry.

(srisurya)

Komentar