Kesbangpol, Polda dan BNNP Sulut Razia Tempat Hiburan Malam, Begini Hasilnya

JurnalPatroliNews – Manado – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Jajaran Polda Sulut dan Badan Narkotika Nasional Provinsi melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Manado, Minggu dini hari (17/7/2022).

Razia guna memastikan tempat hiburan malam tersebut bersih dari peredaran narkotika dan obat-obat terlarang.

Kepala Kesbangpol Sulut, Ferry Sangian menerangkan, salah lokasi sidak adalah Cafe Doble O di Kawasan Megamas.

Kesbangpol bersama jajaran memeriksa para pengunjung dan manajemen cafe dibantu dengan anjing pelacak.

“Semua tidak luput dari pemeriksaan. Kami cek mulai dari kelopak mata hingga tes urine,” terang Ferry Sangian, Minggu.

Ferry mengaku tidak menemukan penggunaan narkotika di tempat itu.

Ia pun mengimbau kepada semua usaha hiburan malam untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan selama jam operasional.

“Dan jangan coba-coba memakai atau melakukan bisnis narkoba. Itu imbauan tegas dari Pemprov Sulut. Kalau ada, langsung proses hukum,” tegas Ferry.

Razia dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Sulut Kombes Dove Romelo, bersama Kabid Fasilitasi Ketahanan Ek Sosbud Agama dan Ormas Kesbangpolda Sulut, Vonny Pangalila, serta dari Perwakilan Ormas Sulut Manguni Indonesia, HES Sumual.

Komentar