Korban Tewas Tabrakan Antar Sepeda Motor, Atik Umarini Terima Santunan Jasa Raharja Rp50 Juta

Jurnalpatrolinews – Buleleng : Dalam suasana Ulang Tahun Ke-60 Jasa Raharja di awal Januari 2021, ternyata tidak dapat dipisahkan dari komitmen bangga membantu negeri melalui pembayaran santunan kepada korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang dilakukan Perwakilan Singaraja.

Pelaksanaan pembayaran santunan sebesar Rp50 Juta terhadap korban lakalantas meninggal dunia, atas nama Atik Umarini (59) alamat Desa Mayong, Kecamatan Seririt dilakukan petugas Jasa Raharja Perwakilan Singaraja diberikan kepada suami korban atas nama Made Darmika, pada hari Senin pagi (04/01).

Korban tewas lakalantas ketika mengendarai sepeda motor Honda Vario DK-5373-VY tabrakan maut dengan sepeda motor Yamaha Xeon GT DK-7535-FW dikendarai Ida Bagus Made Belawa (20) tanpa SIM alamat Banjar Dinas Memasang, Desa Dencarik, Kecamatan Banjar.

Dari tabrakan maut motor yang terjadi pada hari Sabtu (26/12) sekitar pukul 20.15 Wita di wilayah Desa Baktiseraga, Atik Umarini mengalami cedera kepala, luka lecet pada dahi kanan dirawat di RSU Paramasidhi. Akibat luka-luka yang dialami mengakibatkan Atik Umarini meninggal. Sedangkan IB.Made Belawa mengalami luka lecet kedua lutut, sakit pada siku tangan kiri.

Proses laka lantas yang mengakibatkan korban jiwa meninggal ini ditangani Satlantas Polres Buleleng. Dengan adanya laporan dari pihak kepolisian itu, sehingga Jasa Raharja Perwakilan Singaraja melakukan survei dan telah melakukan tugas pembayaran santunan kepada korban meninggal di rumah duka, Desa Mayong, Kecamatan Seririt, Senin pagi (04/01).

Ketika dikonfirmasi JurnalPatroliNews, terkait rekapitulasi pembayaran klaim santunan kepada korban lakalantas selama tahun 2020, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Ni Made Ayu Mulidyawati di ruang kerjanya mengungkapkan, untuk penyerahan santunan, baik korban meninggal dunia maupun luka-luka sejumlah Rp13.776.590.598 atau turun 25% dibandingkan tahun 2019.

“Penurunan penyerahan santunan ini disebabkan, karena selama tahun 2020 seringnya pembatasan mobilisasi masyarakat di tiap wilayah akibat Pandemian Corona atau Covid-19,” jelasnya. (TiR).-

Komentar