Lelang Proyek Penataan Lahan PKB Tahap 3 di Klungkung Diprotes, Diduga Panitia Main Mata dengan Perusahaan Tertentu

JurnalPatroliNews – Semarapura,- Mega proyek pembangunan Pusat Kesenian Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung kembali dilanda masalah.

Kali ini terjadi protes dari para pengusaha jasa kontruksi yang ikut lelang proyek, terutama proyek paket pematangan lahan Pusat Kesenian Bali (PKB) tahap 3.

Kenapa terjadi protes? Aksi protes itu dilakukan para pengusaha jasa konstruksi lantaran proses tender/lelang proyek yang tercatat di Bidang Cipta Karya, diduga bermasalah dan cendrung bermain mata dengan salah satu perusahaan peserta lelang dan berupaya untuk memenangkan salah satu perusahaan.

Protes para pengusaha jasa kontruksi yang ikut lelang proyek ini berawal saat pengumuman tender pada 16 September 2022 lalu dan berita acara Aanwijzing tertanggal 18 September 2022.

Di berita acara
Aanwijzing tertanggal 18 September 2022,
izin yang dipakai sub bidang jalan, namun saat adendum dirubah sepihak dengan izin spesialis SP 004.

Hal tersebut membuat sejumlah peserta lelang geram, pasalnya mereka mengaku sudah mencari jaminan penawaran seperti yang diisyaratkan pada Aanwijzing. Semestinya, keluh mereka, saat adendum tidak boleh keluar dari kesepalatan pada Aanwijzing.

“Ini sangat merugikan kami, ini sungguh tidak masuk akal, semestinya adendum itu adalah hal yang disepakati saat aanwijzing,” ketus Made Suberjaya, Ketua Asosiasi Konstruksi Nasional (AKN) Bali, Selasa (27/9/2022).

Dia mengungkapkan, sesuai izin pada lelang tahap satu sudah jelas disebutkan yang dipakai adalah sub bidang jalan. Tetapi dalam hal ini diduga ada permainan antara salah satu rekanan untuk mengurangi persaingan dalam lelang.

“Ini aneh, sebab sub bidang PL memakai klasifikasi sedang. Bahkan di SBU yang baru sudah dijelaskan tidak ada klasifikasi, karena sub bidang spesialis PL 004 tidak ada kecil, menengah atau besar,” ungkapnya kepada wartawan.

Dia menilai, persoalan tersebut diduga merupakan akal-akalan kelompok kerja (Pokja) pemilihan 094 bidang pengadaan barang/jasa provinsi Bali dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Cipta Karya.

“Akan lebih baik tendernya dibatalkan dan kemudian diumumkan kembali. Dengan cara ini permainan tak sedap tidak akan kelihatan,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, Putu Eka Djuwana belum bisa dikonfirmasi.

Proyek pematangan lahan PKB tahap 3 Bidang Cipta Karya yang terletak di Kabupaten Klungkung ini memiliki tiga tahap item pekerjaan. Tahap 1 pematangan lahan, tahap 2 pembangunan jembatan dan tahap 3 penimbunan di dua paket aliran sungai.

Proyek ini dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Bali, tahun 2022, sebesar Rp 78 miliar lebih, melalui satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bali, dengan masa waktu pengerjaan semala 75 hari kalender.

Komentar