PD BPR Bank Buleleng 45 Sejumlah Rp16 Miliar Dari Total Kredit Rp 34,5 Miliar Lebih Sebagai Kredit Yang Relaksasi

JurnalPatroliNews – Buleleng : Merebaknya Pandemi virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Buleleng, Bali khususnya membawa dampak terhadap perkembangan lembaga keuangan, seperti perbankan untuk memenuhi target kemajuan keuangan yang diperuntukkan kepada masyarakat nasabah.

Namun, dampak positif maupun negatif dari Pandemi Covid-19 tidak sampai lembaga keuangan, seperti PD BPR Bank Buleleng 45 memutuskan operasional kinerja
karyawan maupun tidak memberikan gaji setiap bulan yang merupakan hak asasi mereka, seperti diungkapkan Direktur PD BPR Bank Buleleng 45 Nyoman Suarjaya di ruang kerjanya ketika dikonfirmasi JurnalPatroliNews di Singaraja, pada hari Rabu (04/11).

Sesuai dengan Pergub Bali maupun Perbup Buleleng, pihaknya tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (ProKes) bagi seluruh karyawan maupun masyarakat nasabah.

Sementara dalam menerapkan kebijakan pemerintah agar lembaga keuangan, termasuk perbankan agar memberikan relaksasi kepada debitur, ditengarai Suarjaya, memberikan peluang relaksasi secara terbatas.

“Tidak kepada semua debitur yang jauh sebelumnya memanfaatkan kredit Bank Buleleng 45,” jelasnya.

Artinya, PD BPR Bank Buleleng 45 patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam memberikan relaksasi terhadap 149 debitur yang memanfaatkan kredit kisaran Rp16 Miliar dari total kredit sebesar Rp34,5 Miliar lebih.

Dari jumlah kredit kisaran Rp16 Miliaran dimanfaatkan oleh 149 debitur yang dapat relaksasi dengan peluang membayar prosentase bunga tanpa angsuran pokok setiap bulan.

Kendati merebaknya Pandemi Covid-19, lanjut Suarjaya, PD BPR Bank Buleleng 45 dalam penyaluran bantuan kredit lebih menyasar terhadap UMKM, seperti para pedagang, baik yang berjualan di pasar maupun tempat lainnya.

Menurut Direktur Nyoman Suarjaya, dengan bantuan kredit membantu permodalan dalam operasional pedagang sebagai UMKM ditengah – tengah masyarakat.

Dampak terpuruk dari Pandemi Covid-19, diakui Suarjana, perkembangan tabungan maupun deposito masyarakat maupun sekolah. (TiR).-

Komentar