Pelaku Pembunuhan Remaja Dumoga Ditangkap di Balikpapan, Kapolres Bolmong Imbau Jangan ada Aksi Balas Dendam

JurnalPatroliNews – Sulut – Polres Bolmong  menangkap terduga kasus pembunuhan Jevin Mantow (17) di desa Pinonobatuan, Kecamatan Dumoga Timur, Sulawesi Utara, Rabu (10/05/2023).

Terduga pelaku K berhasil diamankan polisi di sebuah penginapan di Kota Balikpapan.

Kasie Humas Iptu Herol Mantiri membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya terduga pelaku sudah ditangkap di Balikpapan,” ujarnya.

Herol menjelaskan proses penangkapan tersebut, berkat kerja sama Polres Bolmong bekerja sama dengan Polres Balikpapan. “Setelah melakukan aksinya terduga pelaku K melarikan diri ke Manado menuju Bandara Sam Ratulangi Manado,” ungkap dia.

Dalam pelarian terduga pelaku K menuju ke Kota Balikpapan. “Usai mengetahui terduga pelaku menuju Balikpapan, Kapolres Bolmong langsung berkoordinasi dengan Kapolresta Balikpapan untuk melakukan penangkapan,” bebernya.

Pelaku K ditangkap kepolisian di sebuah penginapan sekitar pukul 01.00 dini hari waktu setempat. “Saat ini Kapolsek Dumoga Timur AKP Muhamad Ilham Habibie, telah menuju Balikpapan untuk menjemput KM alias Kevin,” jelas Kasi Humas Polres Bolmong.

Sementara, Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Slamet Ramelan mengimbau kepada keluarga korban, kerabat dan masyarakat Desa Pinonobatuan barat untuk dapat menahan diri.

Ia meminta kepada keluarga untuk tidak melakukan aksi balas dendam, main hakim sendiri dan melakukan perbuatan yang dapat menggangu keamanan dalam wilayah di Kecamatan Dumoga,

AKBP Slamet Ramelan mengatakan, saat ini pihak Kepolisian sementara mengungkap dan menangkap terduga pelaku. “Untuk itu saya minta percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Kepolisian,” tegas Kapolres.

Dia berharap kepada pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama terhadap kedua desa Pinonobatuan maupun desa Ponompiaan untuk membantu Polri dalam menciptakan situasi yang aman di Desa masing-masing.

Komentar