Penataan Kota Singaraja Diprioritaskan pada Ruang Terbuka Hijau

JurnalPatroliNews – Buleleng – Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali tengah melanjutkan rencana penataan ruang di seputaran Kota Singaraja. Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada Kota Singaraja, kawasan heritage, serta beberapa wilayah lainnya menjadi prioritas penataan.

“Selama ini kawasan kota belum tersentuh, kami membangun infrastruktur di desa-desa. Nah mulai tahun depan kami akan melakukan penataan di kota, sehingga tidak ada lagi yang kumuh. Kota terlihat lebih cantik lebih humanis dan lebih ramah,” ujar Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG usai menghadiri rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (01/10).

Wabup Sutjidra menjelaskan, sebelumnya Pemkab Buleleng telah mendeklarasikan, bahwa di Singaraja itu kota layak anak. Kota Singaraja juga menjadi Kota Sehat pada November 2019 lalu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Tentu itu harus didukung dengan pembangunan infrastruktur.

“Skala prioritas kami akan membuka ruang terbuka. Kami buat, bagaimana masyarakat di kota bisa merasakan lingkungan yang lebih nyaman,” jelasnya.

Selain itu, Singaraja ini juga termasuk sepuluh kota yang layak untuk pensiunan. Kota ditata dengan baik, sehingga untuk pensiunan yang rata-rata umurnya diatas 60 tahun pasti bisa lebih nyaman lagi untuk menjalani kehidupannya di masa tua.

“Astungkara, dalam waktu satu tahun kami dapat merealisasikan semuanya. Sehingga seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan merasa lebih nyaman, jauh dari kesan kumuh,” lanjut Sutjidra.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengatakan, Raperda Kabupaten Buleleng Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja Tahun 2020-2040 dan Raperda Kabupaten Buleleng Tentang Perusahaan Daerah (PD) Swatantra masuk dalam prioritas Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Namun, karena terbentur pandemi Covid-19, beberapa tahapan menjadi terhambat.

“Sehingga pada masa sidang ini baru bisa diajukan oleh Pemkab Buleleng, dan juga kita menyampaikan usulan inisiatif DPRD,” katanya.

Selanjutnya Raperda tersebut akan segera ditindaklanjuti mengingat hal itu cukup penting. Baik itu terkait PD Swatantra maupun terkait dengan RDTR Perkotaan Singaraja. Dari RDTR juga akan terlihat bagaimana perkembangan Kota Singaraja kedepannya.

“Ini akan segera kita bahas, mudah – mudahan tidak ada hambatan yang berarti sehingga, Ranperda ini bisa cepat teraplikasikan,” kata Supriatna.

(TiR).-

Komentar