Penyaluran Bansos Pilih Warna Picu Kerawanan Pilkada Bitung

JurnalPatroliNews – Bitung,– Aktivis muda Kota Bitung, Novry Topit menyatakan salah satu kerawanan Pilkada Serentak 2020 adalah adanya politisasi Bansos (bantuan sosial).

Menurutnya, politisasi itu terjadi berupa privatisasi dan personalisasi Bansos yang diberikan. Padahal, berbagai Bansos yang muncul saat ini merupakan dana pemerintah yakni APBD dan APBN.

“Seolah-olah itu bantuan pribadi, bersumber dari kantong para calon. Padahal bantuan itu dari dana negara. Ini banyak menimbulkan protes dan riak-riak yang menimbulkan kerawanan Pilkada di Kota Bitung,” kata Nofrit, Kamis (03/12/2020).

Pun demikian kata dia, petahana atau incumbent yang maju Pilkada tidak masalah dalam memfasilitasi penyaluran Bansos ke masyarakat karena memang tugas mereka sebagai kepala daerah untuk menyalurkan Bansos kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19.

“Tapi, masalah yang menimbulkan kerawanan adalah memanipulasi Bansos itu untuk kepentingan elektabilitas. Bansos yang ada digunakan sebagai alat kampanye kepada masyarakat dengan memanfaatkan penderitaan rakyat akibat covid-19,” katanya.

Ia juga mengatakan, kerawanan tinggi terjadi di wilayah yang penderita covid-19 sangat banyak. Bansos yang tidak terbagi rata menimbulkan gejolak dan protes serta itu sudah dirasakan masyarakat karena penyaluran hanya melihat warna politik.

“Jika anggaran Bansos banyak dan merata ke masyarakat, mungkin tidak masalah. Tetapi kalau penyebaran Bansos sedikit, ditambah dipolitisasi, pasti akan sangat rawan. Dan ini sudah menjadi riak di tegah masyarakat semenjak disalurkan dari awal karena tidak merata,” katanya.

Untuk itu dirinya mengaku sependapat dengan desakan anggota DPRD Kota Bitung, Hasan Suga agar Bawaslu dan pihak Kepolisian menindak tegas praket politisasi penyaluran Bansos karena imbasnya sangat rentan terhadap Pilkada.

“Bawaslu dan Kepolisian jangan hanya diam. Harus segera melakukan upaya-upaya pencegahan demi mengantisipasi kerawanan Pilkada,” katanya.

Sementara itu, Ketua Devisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Bitung, Sammy Rumambi menyatakan pihaknya sudah melakukan antisipasi untuk mencegah terjadinya praktek politisasi Bansos oleh calon petahana.

“Kami sudah menerbitkan instruksi untuk himbauan dan proses pengawasan terus kami lakukan untuk mencegah jangan sampai dipolitisasi,” kata Sammy.

Berikut instruksi Bawaslu Kota Bitung terkait pencegahan politisasi penyaluran Bansos,

Bapak/Ibu, Sosialisasi dan Rakor Partisipatif sudah dilaksanakan secara masif. Saatnya kita bertindak. Jgn biarkan pelaku pelanggaran berkeliaran dengan bebas. Jgn biarkan bahan materi politik uang tersalurkan ke masyarakat.

Lakukan upaya pencegahan yg progresif. Apabila menemukan bahan yg berpotensi dijadikan materi politik uang, lakukan koordinasi dgn Pihak Keamanan. Jika diperlukan, lakukan penjegelan.

Sampaikan kepada para pihak (perseorangan, badan hukum, LSM, Ormas, bahkan pemda) bahwa penyaluran bahan ataupun uang dengan alasan Bansos, bantuan dampak Covid, atau diakonia, nanti disalurkan paling cepat tanggal 10 Desember 2020, ketika Pemungutan dan Penghitungan Suara telah dilaksanakan. Buat surat himbauan ttg hal ini

DUMP

(abinenobm)

Komentar