Penyerahan Santunan Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Periode Triwulan Tahun 2021 Hampir Rp3 Milyar

JurnalPatroliNews Buleleng – Jasa Raharja bersama Mitra Kerja Lancarkan Sosialisasi Pergub Bali, Terkait Pembebasan Pokok PKB Jasa Raharja di Kantor Samsat Bersama Kabupaten Buleleng, beberapa waktu lalu.

Sebagai Kepala Perwakilan Jasa Raharja di Singaraja, Ni Made Ayu Mulidyawati mengungkapkan, bahwa kondisi Pandemi ini merupakan tantangan buat perusahaan agar pelayanan kepada masyarakat tetap dipertahankan sesuai dengan komitmen perusahaan, yaitu PRIME service.

Ni Made Ayu Mulidyawati menyampaikan, bahwa penyerahan santunan, baik korban yang meninggal dunia, luka-luka dan cacat tetap hampir Rp3 Milyar periode Triwulan pertama tahun 2021.

“Tepatnya mencapai Rp2.787.880.583, seperti diungkapkan Kepala Perwakilan Singaraja Ni Made Ayu Mulidyawati, Sabtu pagi (17/07).

Di periode Triwulan pertama tahun 2021, diakui Made Ayu Mulidyawati, bahwa jumlah penyerahan santunan korban kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan aktivitas 36,53 % dibanding periode yang sama tahun 2020.

Penurunan tersebut, dijelaskan Made Ayu Mulidyawati, sebagai korelasi dengan mobilisasi masyarakat yang juga terbatas pada kondisi Pandemi seperti sekarang ini.

Ia berharap, semoga ke depannya, masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara dan mematuhi Protokol Kesehatan (ProKes) agar penyebaran Covid-19 segera berakhir.

(*/TiR).-

Komentar