Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Penganiayaan Perawat dan Sekuriti di RSGM Ambarawa

JurnalPatroliNews, Semarang – Aparat Polsek Ambawara telah memeriksa enam saksi terkait insiden penganiayaan yang dialami perawat di Rumah Sakit Gunawan Mangunkusumo (RSGM) Ambarawa. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh keluarga pasien yang meninggal setelah terpapar Covid-19.

Keenam saksi tersebut di antaranya korban yakni dua perawat dan seorang sekuriti. Kemudian, terduga pelaku dan dua anggota keluarga pasien.
Kapolsek Ambarawa AKP Komang Karisma mengatakan bahwa pihaknya terus mendalami kejadian penganiayaan terhadap tenaga kesehatan (nakes) tersebut. Meski demikian, ia membenarkan bahwa belum ada laporan resmi dari kejadian tersebut.

Menurut dia, peristiwa itu terjadi karena ada kesalahpahaman setelah keluarga meminta agar korban yang meninggal untuk difoto terakhir kalinya. Namun, perawat melarangnya karena melanggar prosedur penanganan Covid-19 dan demi keselamatan keluarga.

Kemudian, lanjut dia, pelaku marah dan mengambil gunting dan menancapkannya ke meja rumah sakit. Perawat dan sekuriti yang takut pelaku mengamuk berusaha merampas gunting itu.

Aksi tarik menarik gunting tersebut membuat perawat dan sekuriti mengalami luka ringan di bagian jari korban.

“Karena belum ada laporan pihak kepolisian akan mencoba melakukan mediasi di antara kedua belah pihak agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya, Sabtu (24/7/2021).

(okz)

Komentar