Polres Badung Tindak 19 Orang Tanpa Masker Diberi Sanksi “Push Up”

JurnalPatroliNews – Badung : Jajaran Kepolisian Resor Badung dalam bentuk Tim Penindakan Ops Yustisi Agung Covid-19 melaksanakan Operasi Sidak Masker di Simpang Batubelig Jalan Petitenget, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu malam (26/09).

Dalam sidak itu terdapat 19 orang tanpa masker dan langsung diberikan sanksi ‘push up’ di tempat.

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, S.IK mengatakan, sidak masker tersebut dalam rangka pendisiplinan dan kepatuhan warga terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup. Bupati Badung Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian wabah Pandemi Covid-19 di dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut petugas gabungan, TNI-Polri, Satpol PP, Dinhub Badung, BPBD Badung serta Linmas Kel. Kerobokan Kelod melaksanakan sidak serta menghimbau pengendara untuk selalu mematuhi dan mentaati Protokol Kesehatan.

Dalam kegiatan sidak tersebut, ditemukan pengendara R2 dan R4 yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, seperti tidak mempergunakan masker dan diberikan teguran dan sanksi sosial serta diberikan masker gratis.

“Ada 19 orang tanpa masker langsung diberikan sanksi teguran dan sanksi sosial, berupa ‘push up’ dan apa yang kita kerjakan hari ini semoga bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan,” kata Kapolres Roby Septiadi.

“Bukan hanya sanksi, namun kita pun memberikan masker secara gratis bagi mereka yang menggunakan masker tidak layak lagi,” imbuhnya.

Selain Kapolres Badung, kegiatan Operasi Gabungan dalam rangka pendisiplinan dan kepatuhan warga tersebut, juga dihadiri oleh Kapolresta Denpasar KBP Jansen Avitus Panjaitan, S.IK, MH, Dandim 1611 Udayana Kolonel Inf I Made Alit Yudhana, Kasat Binmas Polres AKP Ni Luh Wirati, SH, Kasat Sabhara Polres Badung Iptu I Ketut Suandi, SH, Personel Polres Badung dan Polsek Kuta Utara sebanyak 32 Personel, Personel TNI AD sebanyak 15 Personel, Personel Pol PP Kabupaten Badung sebanyak 20 personel, Personel DLLAJ sebanyak 2 personel, Personel BPBD Kabupaten Badung sebanyak 3 personel dan Linmas Kerobokan Kelod 3 Personel.
Minggu, (27/09). (TiR).

Komentar