Polres Sekadau Amankan Pemilik Akun yang Unggah Postingan SARA di Medsos

JurnalPatroliNews, Sekadau Kalbar – Polres Sekadau mengamankan seorang pria terkait unggahan yang mengandung SARA di media sosial, Facebook. Postingan tersebut dilaporkan Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Sekadau ke polisi.

Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala mengatakan, pria yang diamankan tersebut berinisial S. Pihaknya, kata dia, belum menetapkan status (tersangka) terhadap S.

“Kita akan gelarkan perkaranya. Hari ini kita tetapkan statusnya. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali karena gelar perkara dilaksanakan di Polres,” kata Sagala ditemui usai silaturahmi Forkopimda Kabupaten Sekadau dengan Raja Kusuma Negara di Istana Kusuma Negara Sekadau, Sabtu (10/10).

Sagala mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mendalami motif yang dilakukan S pada postingannya itu. “Kita karena keterbatasan waktu, kita mengejar dulu untuk menetapkan statusnya,” ungkap Sagala.

Sagala juga mengimbau, masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial. Mengingat, unggahan di media sosial bisa menimbulkan dampak yang besar.

“Pergunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan sahabat dan keluarga. Jangan main-main dengan postingan di medsos,” pungkas Sagala. (Suluh)

Komentar