Polsek Busungbiu Libas Aksi Trek-trekan Warga Ganggu Pengguna Jalan

JurnalPatroliNews – Buleleng : Aksi trek-trekkan di jalan raya Kemoning perbatasan Desa Pancasari, Kecamatan Busungbiu dengan Kecamatan Pupuan berhasil dibubarkan oleh Unit Lantas jajaran Polsek Busungbiu pada hari Kamis petang (22/04).

Kegiatan yang dilakukan Unit Lantas petang itu langsung dipimpin Kapolsek Busungbiu AKP I Gede Budiarta, SH, MH, berhasil mengamankan 7 unit kendaraan sepeda motor.

Trek-trekan yang meresahkan pengguna jalan raya lainnya itu dilaporkan langsung oleh warga masyarakat yang merasa terganggu atas kegiatan tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, ditindaklanjuti Unit Lantas Polsek Busungbiu dengan mengerahkan anggota yang berpakaian preman agar bisa masuk dan memantau aksi trek-trekkan secara langsung di lokasi.

Setelah personel berhasil menditeksi, dengan sigap personel yang berpakaian dinas langsung melakukan tindakan tegas, namun tetap humanis.

Atas aksi para remaja tersebut, akhirnya Unit Lantas Polsek Busungbiu berhasil mengamankan dan melakukan tindakan terhadap terduga yang melakukan trek-trekkan sebanyak 7 unit kendaraan beserta jokinya.

Kapolsek Busungbiu menyampaikan, bahwa kendaraan yang telah ditilang, untuk sementara diamankan di Polsubsektor Tegalasih, dan rencananya tanggal 23 April 2021 akan dilimpahkan ke satuan lantas Polres Buleleng.

“Terhadap pengendara, setelah dilakukan pembinaan kemudian diberikan pulang yang nantinya akan mengikuti persidangan terhadap Tilang yang diterima”, ujar Kapolsek Busungbiu AKP I Budiarta. (* – TiR).-

Komentar