Polsek Ciputat Timur Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Dan Kekerasan

Jurnalpatrolinews – Ciputat : Polsek Ciputat Timur menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian dengan kekerasan, pada Hati Jumat sekitar pukul 16.00 Wib, acara tersebut di laksanakan di Halaman Polsek Ciputat Timur Jl. Ir H Juanda No. 70 Pisangan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. (23/04/21)

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon, SH didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur AKP Hitler Napitupulu, SH,.MH,.

Kapolsek Ciputat Timur menjelaskan, bahwa pada hari kamis tanggal 08 april 2021 sekira jam 11.20 wib di Jl. Suka bakti II Rt. 02 / 06 kel. Serua indah Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan, telah terjadi tindak pidana Percobaan Pencurian dengan kekerasan.

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan oleh Tersangka RR ( tertangkap ), AN ( DPO ), AP (DPO) dan RI ( DPO ), Para tersangka melakukan akan mengambil barang barang yang berada di dalam rumah seperti perhiasan dan uang yang mudah diambil.

Para pelaku saat akan melakukan pencurian sudah mempersiapkan diri dengan menggunakan alat seperti obeng untuk mencongkel pintu atau jendela serta membawa 2 ( dua ) jenis senjata airsofgun yang dibawa oleh Tersangka RR dan Tersangka AN (DPO) namun para pelaku tidak berhasil mengambil barang dikarenakan perbuatan para tersangka di ketahui oleh orang lain dan bukan kemauannya tersangka sendiri,”jelas Kompol Jun.

Lebih lanjut Kompol Jun menjelaskan, Para pelaku dalam mempermudah untuk melarikan diri dengan cara mengeluarkan senjata airsofgun, tersangka RR senjata airsofgun berhasil di rebut oleh korban sedangkan 3 ( tiga ) tersangka lainnya berhasil melarikan diri, namun sebelum melarikan diri sempat menembakkan senjata air sofgun kearah korban dan warga sehingga mengenai korban yang bemama RF dan saksi AS.

“Pelapor RF mengalami luka lecet berbentuk bulat wama kehitaman dan luka lecet 2 buah di jari telunjuk kiri, sedangkan Saksi AS mengalami luka lecet berbentuk bulat berwarna hitam di tungkai kaki kanan.

Peran masing-masing Tersangka yaitu RR sebagai yang melakukan pencurian dan membawa senjata air sofgun, RI sebagai menunggu di sepeda motor dan mengawasi situasi serta boncengan dengan RR dan AP sebagai menunggu di sepeda motor dan mengawasi situasi serta boncengan dengan AN, AN sebagai yang menyiapkan obeng, membawa senjata airsofgun, menunggu di sepeda motor bersama AP dan mengawasi situasi serta diduga yang melakukan penembakan kearah korban dan warga,”ucap Kapolsek Ciputat Timur.

Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur pun menambahkan, untuk modus operandi, para Tersangka melakukan perbuatanya dengan menggunakan Senjata air sofgun.

TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jl. Suka bakti II Rt. 02 / 06 kel. Serua indah Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan, saat ini 1 orang Pelaku sudah diamankan Polsek Ciputat Timur dan 3 orang tersangka lainnya AN, AP,. RI masih menjadi DPO.

Lanjut Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, dari hasil penangkapan didapati barang bukti berupa :
– 1 Pucuk senjata air sofgun 38 S&W SPL
– 5 butir peluru gotri
– 1 selongsong -1 unit sepeda motor yamaha mio m3 no. Pol B 5202 TBB
– 1 unit hp merk nokia wama biru

Untuk tersangka dikenai Pasal 365 KUPidana Jo 53 KUHPidana dengan ancaman dengan pidana 9 ( Sembilan ) tahun penjara,”pungkas AKP Hitler.  (***/. dd)

Komentar