Rapat Pleno Terbuka Terpilih Pasangan Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Tangsel No Urut 3

Jurnalpatrolinews – Tangsel, Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Swissbel Hotel, Intermark Serpong ,jl.Lingkar Timur – Tangsel pada Sabtu,20 febuari 2021 untuk menyelenggarakan penetapan Pasangan calon terpilih pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan tahun 2020.

Paska 17 Desember 2020 telah melaksanakan pleno, rekapitulasi hasil dari masing-masing paslon kemudian bersama mengetahui berproses di Mahkamah Konstitusi(MK) dan sesuai dengan keputusan Mahkamah konstitusi Republik Indonesia no.115/PLP dan seterusnya Serta Surat panitia MK Republik Indonesia no.83.115 dan seterusnya.Pada hari ini tanggal 20/2/21 KPU Tangsel melaksanakan amanat MK Rapat Pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Dengan dihadiri oleh ketua KPU,anggota KPU provinsi Banten, para sekertaris kpu provinsi Banten,ketua dan seluruh pasangan calon nomor urut 1 -2-3,seluruh ketua Partai koalisi pengusul paslon pads pelaksanaan pemikihan wali kota dan wakil wali kota Tangsel tahun 2021 ,seluruh jajaran muspida kota Tangsel,kapolres Tangsel, pimpinan dewan Tangsel,mewakili kodim 05/06 dan para tamu undangan.Pada hari ini pukul 10.45 menit Rapat pleno tahun 2021 terbuka dan terbuka untuk umum.

Di Rapat pleno ini juga menerapkan protokol, berjalan lancar tertib, aman. Serta kegiatan ini ditayangkan melalui live streaming di YouTube KPU Tangsel.

Selanjutnya dalam ruang Rapat Pleno ketua KPU membacakan penetapan paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih tahun 2020

KPU kota Tangsel no.23/HK.03.1-kpt/3674/kpu.kot/II/2021 tentang penetapan paslon wali kota /wakil wali kota terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangsel tahun 2020 KPU Tangsel menimbang dan seterusnya,mengingat dan seterusnya,memperhatikan dan seterusnya,menetapkan keputusan KPU kota Tangsel tentang penetapan paslon walikota dan wakil walikota terpilih dalam pemilihan walikota dan wakil walikota terpilih kota Tangsel 2020:

1.paslon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota nomor u rut 3 H.Benyamin Davnie dan H.Pilar Saga Ichsan ST.dengan suara terbanyak 235.734 suara atau 40,95% dan tetap suara Sah.

2.keputusan ini mulai berlaku panda tanggal ditetapkan.Ditetapkan di Tangsel pada tanggal 20/2/21 ketua KPU kota Tangsel M Taufik MZ dicap dan ditandatangani.

“Hari ini kami paslon H.Benyamin Davnie – Pilar Saga ,akan mewujudkan harapan masyarakat,Serta program yang kami tawarkan ini adalah awal perjuangan.Logon doa restu.” Ucap Benyamin Davnie.  (***/. vie)

Komentar