Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu Buleleng: Kabar Gembira Buat Kaum Hawa

Periode 2023 – 2028 Utamakan 30% Kuota Perempuan

JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja,- Keterwakilan dari pendaftar perempuan pada proses seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng periode Tahun 2023 – 2028 dipastikan paling sedikit 30% di setiap tahapan.

Hal tersebut, disampaikan pada kegiatan sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Badung, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Tabanan masa jabatan 2023 – 2028, bertempat di Sekretariat Bawaslu Buleleng, Sabtu (27/5/2023).

Kegiatan tersebut mengundang Tim Seleksi (Timsel) Kabupaten/Kota Zona 1 yang di ketuai oleh Dr. I Gusti Ayu Diah Yuniti, S.E.,M.Si. Dalam paparan dari Tim Seleksi, membahas beberapa poin penting dalam pelaksanaan seleksi mulai dari dasar hukum, proses seleksi yang menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan professional, serta proses perekrutan yang nantinya dibagi menjadi 3 fase yaitu tes tertulis dengan metode CAT, tes kesehatan, dilanjutkan dengan tes wawancara oleh tim seleksi.

Ditemui usai kegiatan, Ketua Timsel Dr. I Gusti Ayu Diah Yuniti, S.E.,M.Si menjelaskan bahwa sesuai aturan Bawaslu yang sudah ditetapkan, jika pendaftar perempuan belum mencapai kuota 30 %, maka periode pendaftaran akan diperpanjang selama 3 hari hanya dengan pengumuman saja tidak lagi sosialisasi dengan tetap mengingat persyaratan yang paling riskan dari tahun ke tahun yaitu umur dan pendidikan agar selalu diperhatikan pada proses administrasi.

Ditambahkannya, jika di Buleleng sendiri membutuhkan 12 orang jumlah perempuan pada proses pendaftaran dari total kebutuhan minimal pelamar 40 orang. Jika sudah terpenuhi hal tersebut proses seleksi pendaftaran otomatis ditutup.

“Indikator umur dan pendidikan inilah hal yang paling riskan, agar tidak sebelum berjuang sudah kalah. Jadi tolong diperhatikan kembali secara seksama kepada para pelamar persyaratannya mencukupi atau tidak,” jelasnya.

Komentar