Satgas Covid-19 Buleleng Stop Mahakarya Kutus-Kutus di Krisna Fantastic Land

JurnalPatroliNews – Buleleng – Ternyata Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Bali, lebih peka terhadap situasi dan bersikap tegas.

Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana langsung menyetop kegiatan Mahakarya Kutus-Kutus yang digelar PT Kutus – Kutus Herbal di Kawasan Krisna Fantastic Land, Desa Temukus, Kecamatan Banjar mulai hari Jumat (11/12) sampai hari Sabtu (12/12) itu.

Bupati Agus pun mengeluarkan surat keterangan bernomor: 443/3443/Pem/XII/2020 untuk mencabut izin kegiatan Mahakarya Kutus-Kutus. Ini berarti, acara Mahakarya Kutus-Kutus dalam rangak HUT ke-7 PT Kutus-Kutus dan pengoperasian Hotel Sunari Kutus-Kutus Lovina hari kedua, Sabtu (12/12) ditiadakan.

“Bahwa mengacu pada perkembangan penyebaran Covid-19 belakangan ini dan berdasarkan aspirasi masyarakat, maka dalam rangka percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 dan untuk menjaga situasi kondusifitas keamanan dan ketertiban di masyarakat, maka dengan ini izin terhadap pelaksanaan kegiatan Mahakarya Kutus-Kutus 2020 yang berlokasi di Krisna Fantastic Land kami nyatakan dicabut dan untuk itu rangkaian kegiatan selanjutnya agar ditiadakan,” demikian bunyi surat pencabutan Bupati Buleleng yang dikirim kepada CEO PT Kutus-Kutus Herbal tertanggal 12 Desember 2020.

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Drs Gede Suyasa, M.Pd kepada wartawan menyatakan, bahwa Satgas Covid-19 Buleleng ambil tindakan tegas ini dengan tujuan untuk mencegah kerumunan dan menjaga keamanan publik.

Kata Suyasa, bahwa langkah tegas itu diambil, setelah melakukan evaluasi terhadap kegiatan hari pertama Jumat sore (11/12) telah dilangsungkan kegiatan di Krisna Fantastic Land di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Akhirnya, terjadi respons yang dinilai kurang baik dari masyarakat setempat, maka kegiatan selanjutnya dihentikan.

“Setelah hari pertama dilangsungkan, kemudian ada respons publik yang kurang baik dari masyarakat setempat. Meskipun pelaksanaan Protokol Kesehatan (ProKes) dalam kegiatan itu sudah dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tetapi, sesuai dengan hasil rapat sebelumnya, bahwa apabila terjadi respons yang kurang baik di masyarakat, maka kegiatan tersebut harus dihentikan,” tegas Gede Suyasa, Sabtu (12/12).

“Silahkan mengalihkan ke kegiatan-kegiatan lain yang bersifat tidak berkerumun,” imbuh Drs. Gede Suyasa, M.Pd.

( * – TiR).-

Komentar