Sebut UU Cipta Kerja Gerus Prinsip Otonomi, Walikota Bogor Bima Arya Dan 6 Kepala Daerah Membangkang Kepada Jokowi

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Sejumlah kepala daerah yang masuk dalam jajaran pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menggelar pertemuan membahas omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang saat ini menjadi polemik di kalangan masyarakat. Salah satu hasilnya menyatakan UU Cipta Kerja menggerus prinsip otonomi.

Pertemuan yang digelar di Jakarta, Jumat (16/10/2020) itu, dihadiri Ketua Apeksi yang juga Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, Wali Kota Balikpapan M Rizal Effendi, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, dan Wali Kota Binjai Muhammad Idaham.

Wali Kota Bogor yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto mengatakan, dalam rapat itu menghasilkan beberapa kesepakatan dan kesamaan pandang terkait dengan aspek kewenangan daerah dalam UU Ciptaker.

Bima seperti dilansir Kompas menuturkan, dalam UU Ciptaker banyak sekali kewenangan daerah yang berkurang dan bergeser kembali ke pemerintah pusat.

Bima berpandangan, ruh otonomi daerah akan tergerus dengan hadirnya UU Ciptaker ini.

“Banyak catatan kami terkait dengan perizinan, tata ruang, pengelolaan lingkungan hidup. Di mana kewenangan daerah kembali direduksi dan ditarik ke pusat,” ucap Bima.

Dirinya menambahkan, seluruh kepala daerah yang tergabung dalam Apeksi juga sepakat untuk membuka ruang dialog dan menyerap aspirasi dari para mahasiswa, aktivis, LSM, hingga para pakar.

Aspirasi itu, sambung Bima, nantinya dicatat sehingga merumuskan poin-poin secara detail yang akan digunakan sebagai bahan penguatan pada pembahasan aturan turunan, yaitu Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang saat ini sedang dirumuskan.

“Kami kepala daerah juga dipilih langsung oleh rakyat, jadi kami tentunya merasa penting dan perlu untuk terus berkomunikasi dan berdialog dengan rakyat,” tutur Bima.

“Langkah ini juga dilakukan memastikan bahwa UU Ciptaker ini sesuai dengan targetnya, yaitu menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sembari memastikan tetap menjadi pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Bima.  (bizlaw)

 

Komentar