Sosialisasi Peningkatan SP4N-Lapor, Sekda Dewa Indra: “Saya Minta Petugas Terapkan Prinsip ‘No Wrong Door Policy’”

JurnalPatroliNews.co.id – Denpasar,- Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra berkesempatan untuk menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Peningkatan Pengguna Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) bertempat di Prama Hotel Sanur, Denpasar, Selasa (6/6/2023).

Dalam, acara yang dirangkaikan dengan Forum Group Discussion (FGD), Sekda Dewa Indra menyampaikan, “Terkait pengelolaan pengaduan, Presiden kita Bapak Joko Widodo mengamanatkan untuk memberikan pelayanan publik yang menekankan pada kecepatan, inovatif dan berorientasi pada hasil.”

Pengaduan, katadia, merupakan salah satu elemen utama dalam percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik, dimana pengaduan menjadi sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses perbaikan kualitas pelayanan publik melalui penyampaian aspirasi, saran dan pengaduan. “Untuk itu, melalui SP4N, diharapkan terbentuk pengelolaan pengaduan yang terpusat, mudah, efektif, efisien dan terpenuhinya prinsip ‘No Wrong Door Policy’,” ucap Sekda Dewa Indra.

Menurut, Sekda Dewa Indra, prinsip “No Wrong Door Policy” mengandung makna menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang, sehingga tidak ada pintu pengaduan yang salah, tidak ada kata penolakan terhadap pengaduan dengan alasan salah instansi, karena dengan sistem yang terhubung dan saling terintegrasi, seluruh pengaduan dapat diterima dan disalurkan kepada instansi yang berwenang menyelesaikan permasalahan masyarakat tersebut.

Komentar