Terkait Dalam Satu Pilar, DKP3A Kaltim Gelar FGD GDPK

JurnalPatroliNews – Balikpapan,- Secara Nasional penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kalimantan Timur yang disusun pada tahun 2012 sudah termasuk dalam 32 Provinsi yang sudah melaporkan penyusunannya, terkecuali Provinsi Kalimantan Utara dan Papua Barat. Namun GDPK Kaltim masih dalam satu Pilar/Aspek yaitu Kuantitas.

Sedangkan untuk GDPK 10 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur sudah di susun namun masih dalam 1 Aspek/Pilar terkecuali GDPK Kota Balikpapan yang sudah menyusun GDPK dan 5 Pilar. 

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, tujuan utama pelaksanaan GDPK yaitu tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa.

“Secara khusus pelaksanaan GDPK bertujuan untuk penduduk tumbuh seimbang dan manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja yang tinggi,” ujar Soraya pada kegiatan FGD penyusunan dan pemanfaatan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022, berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (31/10/2022).

Selain itu, diharapkan menjadikan keluarga Indonesia yang berketahanan, sejahtera, sehat, maju, mandiri, dan harmoni. Keseimbangan persebaran penduduk yang serasi dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan. dan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan dapat dipercaya.

Komentar