Terkait Pencegahan Covid -19, Tokoh Masyarakat Gianyar Kirim Surat Terbuka untuk Gubernur Bali

Jurnalpatrolinews – Gianyar, Bali : Berdasarkan catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali, Dirangkum dari berbagai sumber, jumlah kumulatif pasien positif 8.245 bertambah 119 orang. 

Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona, dimana belakangan ini virus corona merupakan penyakit bersifat zoonosis yang menjadi perhatian kita bersama.

Untuk masalah dan saran serta masukan kepada Gubernur Bali, Melalui surat terbuka dari Pande Mangku Rata Tokoh Masyarakat Desa Adat Beng Gianyar, Kamis, 24 September 2020.

Om Swastiastu,

Salam Sat Kerthi Loka Bali

Bersama ini, saya Pande Mangku Rata, atas nama Pembina DPD  Garda Tipikor Indonesia (Gerakan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Indonesia) Provinsi Bali menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kondisi di lapangan dalam hal pencegahan penularan Covid-19 :

1.   Kondisi kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini belum ada tanda-tanda wabah ini akan bisa mereda. Kepanikan masyarakat makin tidak terhindarkan.

2.   Bapak Gubernur Bali telah mengambil pelbagai langkah untuk pencegahan penularan dengan menerbitkan sejumlah peraturan maupun himbauan. Terakhir, berupa surat edaran (SE) Nomor : 487/GugasCovid19IX/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalain Covid-19 di Bali.

3.   Kondisi di lapangan, kedisplinan masyarakat dalam penerapan prokes (protokol kesehatan) khususnya pemakaian masker, baru hanya sebatas tampak di jalan-jalan umum. Masih banyak warga tak memakai masker sebagaai upaya pencegahan wabah di wilayah pedesaan, baik di rumah tangga atau saat melaksanakan yadnya adat/keagamaan. Warga dalam rumah tangga belum terbiasa memakai masker baik saat menerima tamu dan saat bertamu.

4.   Operasi Yustisi oleh aparat dari pelbagai instansi terkait penerapan prokes di jalan raya, masih kurang efektif. Karena masyarakat hanya taat pakai masker di jalan raya/umum, sedangkan masker dilepas setelah masuk ke jalan desa, jalan kecil, gang gang, hingga di rumah tangga.

5.   Semangat Satgas Gotong Royong dalam pencegahan penularan Covid-19 belakangan ini cenderung mengendor. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain :

– Masyarakat terlanjur asyik dengan momen dibukanya tatatan kehidupan Bali era baru (new era), tanpa disertai kedisiplinan penerapan prokes secara ketat.

– Prajuru atau pecalang yang tergabung dalam Satgas Gotong Royong merasa ewuh-pakewuh untuk memberikan teguran hingga sanksi kepada warga yang melanggar prokes. Mungkin karena alasan pelanggar adalah keluarga atau warganya sendiri.

– Tidak kecil kemungkinan desa adat maupun desa dinas telah kehabisan anggaran untuk operasional Satgas Gotong Royong.

Saran :

1. Sehubungan dengan persoalan di atas, saya menyarankan kepada Bapak Gubernur Bali untuk kembali membuat strategi khusus dalam mengeksekusi penguatan pencegahan penularan Covid-19, khususnya ke tingkat desa adat dan dinas. Karena penguatan pencegahan wabah ini akan sia-sia jika tanpa menegakkan kembali peran lembaga terutama desa adat dan banjar adat.

2. Penguatan itu tidak hanya di wilayah (wawidangan) desa adat dan dinas, juga di wilayah subak sebagai bagian dari tri baga upadesa yakni desa dinas, desa adat, dan subak.

3. Desa merupakan benteng pertahanan terdepan, terutama dalam mencegah pandemi Covid-19. Untuk itu, tepatnya kebijakan gubernur tentang penanganan Covid-19 diimplementasikan ditingkat  desa dalam perarem (awig-awig). Dan tentunya dengan mengedepankan sanksi moral.

Demikian, saran dan masukan kami, semoga berkenan dan dapat dilaksanakan. Atas kekurangannya, kami sampaikan permohonan maaf.

Om Santi-Santi, Santi. Om

Pembina Garda Tipikor Bali/
Tokoh Masyarakat Desa Adat Beng, Kecamatan/Kabupaten Gianyar

ttd

Pande Mangku Rata

(gus)

Komentar