Ternyata Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah Program Kementerian PUPR Bukan Bantuan Pribadi

Jurnalpatrolinews – Bitung, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah program Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR.

Hal itu ditegaskan Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Sulut, Reky Lahope saat mendampingi Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw melakukan pemasangan peneng di perwakilan rumah program BSPS di Kompleks Perumahan Korea Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari, Jumat (25/09/2020).

Menurut Recky, kegiatan BSPS merupakan satu diantara kegiatan di Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Kementrian PUPR.

“Kota Bitung setiap tahun mendapat alokasi bantuan BSPS dan itu sudah mulai berjalan dari bulan Juli 2020. Kota Bitung mendapat alokasi 300 unit rumah, dari tidak layak huni menjadi layak huni,” kata Reky.

Dirinya juga mengatakan, di tengah pandemi covid-19 pihaknya diinstruksikan untuk menggerakkan kegiatan yang juga masuk kategori padat karya melibatkan masyarakat didalamnya.

“Harapannya BSPS ini bisa bermanfaat untuk masyarakat. Kami berterima kasih atas dukungan dan suport dari Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri yang memfasilitasi kegiatan bisa terlaksana,” katanya.

Adapun pemasangan peneng menandakan selesainya pelaksanaan kegiatan dengan alokasi Rp17.5 juta sebagai stimulan, dengan total Rp5,2 miliar yang disalurkan untuk Kota Bitung.

Dengan demikian klaim salah satu pejabat di Pemkot Bitung soal program BSPS adalah perjuangannya secara pribadi terbantahkan.

Hadir juga dalam kegiatan itu anggota DPRD Sulut, Hengky Honandar, anggota DPRD Kota Bitung, Rafika Papente dan sejumlah tokoh agama serta masyarakat.

Komentar