Tolak Diautopsi, Mahasiswi yang Tewas Gantung Diri Merupakan Anak Pamen Polri

JurnalPatroliNews, Makassar – Mahasiswi, berinisial QA (21) yang ditemukan tewas gantung diri di pintu kamar rumahnya, Kompleks BTP Blok C, Minggu (12/9/2021) malam, merupakan anak seorang Perwira Menengah (Pamen) Polri, berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang bertugas di Polda Sulawesi Barat.

“Karena yang ambil jenazah korban itu bapaknya, yang kebetulan anggota Polri. Pangkat AKBP. Dibawa ke Kabupaten Pangkep dengan mobil pribadi bapaknya,” kata Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhammadi Mukhtari melalui Kasi Humasnya, Aipda M Khalil, Minggu (12/9/2021).

Dia menambahkan, Ayah, QA juga menolak untuk dilakukan autopsi. “Mereka pihak keluarga menerima kejadian ini, kemudian kita sudah buat berita acara penolakan autopsi yang ditandatangani oleh keluarga korban,” tutur Mukhtari.

Dia melanjutkan, dengan begitu kasus ini bakal dihentikan sementara. “Tapi tetap dibuatkan laporannya, artinya tidak menutup kemungkinan jika ditemukan informasi-informasi di kemudian hari, bisa dilanjutkan kasusnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Nurtjahyana mengungkap dari hasil identifikasi sementara, QA memilih gantung diri lantaran dirundung persoalan asmara. Itu diketahui setelah polisi menemukan surat wasiat yang ditinggalkan korban.

“Motifnya asmara, karena diputuskan sama pacarnya. Bunyi suratnya begitu, ditambah lagi kami menduga ada permasalah keluarga, karena keluarganya ini sudah berpisah dan masing-masing sudah berkeluarga. Ibu dan bapaknya juga tertutup semalam,” tuturnya.

(sdn)

Komentar