Update COVID-19 Mitra 6 Desember: Bertambah 14 Kasus Positif, Disiplin Prokes Diingatkan

JurnalPatroliNews – Ratahan Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara (Sulu), Minggu 6 Desember 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 14 kasus Konfirmasi Positif tanpa gejala (asimtomatik).

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, 14 kasus positif tersebut, yakni:

  1. Kasus 7303 (Laki-laki, 55 tahun, asal Kecamatan Ratatotok, Desa Morea Satu).
  2. Kasus 7305 (Laki-laki, 50 tahun, asal Kecamatan Silian Raya, Desa Silian Tiga).
  3. Kasus 7306 (Perempuan, 19 tahun, asal Kecamatan Silian Raya, Desa Silian Timur).
  4. Kasus 7311 (Perempuan, 67 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur, Desa Esandom Satu).
  5. Kasus 7312 (Perempuan, 53 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur, Desa Esandom Satu).
  6. Kasus 7320 (Laki-laki, 44 tahun, Kecamatan Ratahan, Kelurahan Tosuraya Selatan).
  7. Kasus 7334 (Perempuan, 61 tahun, asal Kecamatan Ratatotok, Desa Ratatotok Satu).
  8. Kasus 7335 (Laki-laki, 48 tahun, asal Kecamatan Ratatotok, Desa Ratatotok Satu).
  9. Kasus 7336 (Perempuan, 53 tahun, asal Kecamatan Ratatotok, Desa Ratatotok Satu).
  10. Kasus 7338 (Perempuan, 21 tahun, asal Kecamatan Ratatotok, Desa Ratatotok Satu).
  11. Kasus 7339 (Laki-laki, 31 tahun, asal Kecamatan Ratatotok, Desa Ratatotok Satu).
  12. Kasus 7341 (Perempuan, 32 tahun, asal Kecamatan Ratatotok, Desa Ratatotok Satu). Merupakan Tenaga Kesehatan di salah satu Fasilitas Kesehatan di Mitra.
  13. Kasus 7342 (Perempuan 48 tahun, asal Kecamatan Ratatotok, Desa Ratatotok Satu).
  14. Kasus 7343 (Laki-laki, 53 tahun, asal Kecamatan Ratatotok, Desa Ratatotok Satu).

“Selanjutnya akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.

Dengan demikian, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 134 kasus dengan perincian:
• 6 Kasus dalam Perawatan,
• 62 Isolasi Mandiri,
• 61 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.

Selain itu, pihaknya menginformasikan penambahan satu kasus Probable, yakni:
• Perempuan, 54 tahun, asal Kecamatan Ratahan, Kekurahan Tosuraya.
Ditetapkan sebagai Kasus Probable dan beberapa Penyakit lain, serta sedang di rawat di RSUD Noongan.

Sementara menyikapi perkembangan ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar (3M), yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.

(***/Jenly Wenur)

Komentar