Usai Pengukuran Ulang Batas Lahan Pura Bhujangga, Dr. Sugita Langsung Gelar Paruman

JurnalPatroliNews – Bali – Pengurus Pusat Maha Warga Bhujangga Waisnawa (MWBW) menggelar Paruman (Rapat) untuk membahas sejumlah agenda kerja dan sekaligus penyampaian hasil pengukuran ulang luas lahan Pura Bhujangga yang selama berpuluh tahun diduga telah dikuasai pemanfaatannya oleh warga sekitar.

Dr. Sugita, kemoncolan (Pengurus) MWBW, memimpin langsung agenda Paruman. Kegiatan tersebut, berlangsung di Balai Paruman Pura Luhur Bhujangga Waisnawa Gunung Sari, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan, pada Sabtu (11/2/23).

“Kegiatan Paruman ini sengaja dijadwalkan,untuk penyampaian hasil yang sudah dan akan berlangsung, tindak lanjut pengurusan bukti kepemilikan lahan Pura Bhujangga (Sertifikat yang hilang sejak beberapa tahun lalu) , dan sekarang ini sudah selesai dilakukan pengukuran ulang (batas putus-putus),” ujar Dr. Sugita.

Dr. Sugita jabat erat Jro kandel Gde Budiasa, usai penyelesaian pengukuran ulang lahan Pura Bhujangga

Ia mengatakan, dalam Paruman kali ini, dibahas sejumlah agenda kerja Kemoncolan bersama pengurus lainnya. hal itu sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun dan melaksanakan program kerja kemoncolan MWBW ke depan.

“Yah, untuk selanjutnya kita akan menyusun Agenda kerja, meliputi, Rencana Odalan di pura, Bentuk pengurus pedarman, penyampaian tentang tanah pura dan permohonan sertiikat pengganti,” Katanya.

“Semoga pelaksanaan Paruman ini bisa menjadi penuntun untuk menguatkan pasemetonan, Agar semakin berkembang dan bersemangat membangun fisik dan spiritual, serta sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan di masyarakat Bali khususnya di kalangan Warga Bhujangga,” imbuhnya.

“ucapan terimakasih juga buat Jro Kandel Budiasa yang telah banyak membantu, menyelesaikan persoalan batas Pura dengan cepat, aman dan damai,” tandasnya.

Komentar