Usai Prosesi Pelantikan, Penjabat Bupati Bekasi Sungkem ke Orangtua

JurnalPatroliNews – Kab. Bekasi,- Usai dilantik sebagai Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan sungkem kepada kedua orangtuanya.

Dani Ramdan terlihat menitikkan air mata saat bersimpuh di kaki ayah dan ibunya.

Pelantikan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Wibawa Mukti Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Senin, 23 Mei 2022. Prosesinya berjalan lancar sejak dimulai tepat pukul 10.00 WIB.

Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pelantikan tersebut dihadiri seluruh Kepala SKPD Kabupaten Bekasi, Pimpinan DPRD, Kapolres, Dandim, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua parpol, tokoh pemuda dan akademisi serta pengusaha media yang tergabung Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi.

Wakil Gubernur Jawa Barat membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang penunjukan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi.

Sekitar pukul 11.00 WIB, Uu Ruzhanul Ulum langsung mengambil sumpah jabatan Dani Ramdan selaku Penjabat Bupati Bekasi, disusul penyematan tanda pangkat, jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan.

Dani Ramdan tercatat sebagai Penjabat Bupati Bekasi sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tanggal 12 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Komentar