Wilayahnya Diobrak-Abrik, Sri Sultan Hamengku Buwono : Kalian Akan Saya Pidanakan!

Jurnalpatrolinews – Yogyakarta : Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono tampaknya murka dengan aksi perusuh dalam aksi demonstrasi UU Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020. Tak cuma fasilitas publik yang dirusak para perusuh, karakter warga Yogyakarta pun ikut tercoreng dalam aksi brutal kemarin.

Sri Sultan pun secara tegas menyatakan akan melakukan tuntutan hukum pada pelaku-pelaku kerusuhan. Termasuk mempidanakan para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan anarkisnya.

Menurutnya, kejadian kerusuhan tersebut sengaja dirancang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini karena pihak mahasiswa, pelajar, dan buruh yang melakukan unjuk rasa sudah menyelesaikan dialognya secara baik-baik di DPRD DIY.

Ada sekelompok orang yang tidak diketahui asal-usulnya tetap tidak mau meninggalkan lokasi, dan malah memulai aksi anarkinya. “Kenapa saya mengatakan itu by designed, karena yang dari mahasiswa, pelajar sama-sama buruh sudah selesai di DPR. Tapi ada sekelompok orang yang tidak mau pergi, kita tidak mengenal dia siapa. Dan itu berlangsung terus sampai sore di Kotabaru, sehingga untuk mereka keluar dari Malioboro dan Kotabaru penduduk setempat harus keluar. Sebelum keluar dari Kotabaru pun menghancurkan fasilitas publik,” kata Sri Sultan di Yogyakarta, Jumat 9 Oktober 2020.

Rencananya, Sri Sultan akan menggelar rapat untuk membahas mengenai tuntutan pidana kepada para pelaku. Hal ini karena yang mereka lakukan bukan merupakan kepentingan buruh, dan hanya menumpangi aksi untuk melakukan kerusuhan saja. Sri Sultan merasa perlu menindak tegas mereka karena telah mengganggu kenyamanan warga.

“Kita lakukan itu supaya mereka tidak main-main, karena dia juga main-main. Semua ditunggangi dengan kekerasan, di mana pun provinsi yang melakukan unjuk rasa,” ujarnya.  (reqnews)

Komentar