Kriteria Pengendara yang Masih Bisa Melintas Saat Pembatasan di DKI

JurnalPatroliNews, Jakarta – Pembatasan mobilitas mulai diberlakukan di 10 titik di DKI Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada beberapa kategori pengendara yang masih bisa melintas saat jam pembatasan mobilitas di Jakarta diberlakukan.

“Ini jalannya sudah ditutup, tetapi tentu karena sifatnya pembatasan masih diperbolehkan ada beberapa pihak atau beberapa golongan yang masih boleh melintas, yang pertama yaitu penghuni jadi kalau dia tinggalnya di kawasan Kemang di sana, tentu tinggal menyampaikan saja ke petugas ‘pak saya tinggal di dalam sana’ tentu akan kita perbolehkan lewat dengan menunjukan KTP,” kata Sambodo di titik pembatasan mobilitas di Kemang Raya, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021).

Sambodo menambahkan selanjutnya, kategori pengendara yang boleh melintas adalah mereka yang hendak ke rumah sakit atau apotek di sekitar area pembatasan. Selain itu juga pengendara yang menginap di hotel setempat.

“Yang kedua kalau misalnya ada apotek ada rumah sakit dan sebagainya, tentu masih diperbolehkan, yang berikutnya adalah hotel, kalau di kawasan yang kita tutup misalnya jalan Sabang itu ada dua atau tiga hotel masih boleh, di Cikini itu masih ada beberapa hotel tentu masih boleh,”tuturnya.

Selain itu, Sambodo menerangkan patroli layanan kepolisian maupun TNI dan sebagainya diperbolehkan untuk melintas. Pengguna ojek online yang mengantarkan pesanan dan paket juga diperbolehkan melintas saat jam pembatasan.

“Yang berikutnya patroli layanan darurat kepolisian, patroli garnisum, patrolinya TNI, patroli protokol kesehatan masih boleh melintas, termasuk juga teman-teman dari misalnya ojek online ‘pak saya mau ngantar paket atau mengantar makanan ke dalam’ tentu ‘pak alamatnya di sini lewatnya sini, tentu masih kita perbolehkan,” ungkapnya.

Sambodo mengatakan pembatasan di 10 titik di Jakarta ini bersifat situasional. Pihaknya akan mulai mengendorkan kembali jam mobilitas warga jika situasi sudah tertib dan lebih baik.

“10 titik ini tentu akan kita laksanakan pembatasan mobilitas sampai kapan? situasional artinya kalau kita meraskaan kawasan ini sudah tertib, sudah baik tentu bisa kita kendorkan,” tuturnya.

Sambodo mengatakan pembatasan mobilitas ini akan dimulai malam ini dari pukul 21.00 sampai pukul 04.00 WIB. Berikut ini rincian 10 titik yang dilakukan pembatasan:

1. Bulungan dari Traffic Light Bulungan belakang Kejagung sampai dengan kawasan Mahakam
2. Kemang mulai dari pertigaan Kem Chicks kemudian sampai McD, sampai ke ujung arah selatan ke dekat Jalan Benda
3. Gunawarman, Suryo dan SCBD dari Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati sampai lurus ke Santa-Blok S
4. Sabang sepanjang Jalan Sabang
5. Cikini Raya dari Jalan Cikini sampai dengan Raden Saleh
6. Asia Afrika mulai dari Traffic Light pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan pertigaan Pakubuwono, Mustopo, Senayan City
7. BKT sepanjang jalan BKT
8. Seluruh kawasan Kota Tua Jakbar mulai dari Hayam Huruk sampai Kunir Stasiun Beos
9. Boulevard Kelapa Gading
10. Kawasan PIK yaitu PIK 2 setelah menyeberang jembatan

(dtk)

Komentar