Kunjungi Korban Kebakaran, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Dengarkan Keluhan Warga

Untuk hal ini,Pilar akan diskusikan cari solusi yang terbaik.”Karena ini tanah pribadi bukan pemerintah, dan ada sebagian yang kontrak, maka kita akan pelajari secara hukum, yang terbaik seperti apa,”jelasnya.

Namun Pilar akan mencari solusi terbaik dengan mengkontrakan terlebih dahulu untuk warga yang menjadi korban. “Di Dinas Perkimta ada anggaran itu, nanti kita lihat berapa lama dan dimana untuk kontrak sementara,”jelasnya.

Kepala Dinas Perkimta Aries Kurniawan, menjelaskan, untuk solusi terdekat, akan dikontrakan selama 3 bulan hingga 6 bulan, sampai proses ini selesai ditangani.”Kita akan kontrakan namun untuk lokasi dan dimananya kordinasinya dengan wilayah seperti Kelurahan dan Kecamatan,”ungkapnya.

Komentar