Perketat Penerapan Protokol Kesehatan, Walikota Tangsel Dukung Perpanjang PSBB Hingga 19 Desember

JurnalPatroliNews – Tangerang Selatan,–  Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, menyatakan dukungannya atas perpanjangan pemberlakuan PSBB Tangerang Raya yang diperpanjang hingga 19 Desember 2020 mendatang. Airin juga mengatakan akan memperketat penerapan protokol kesehatan di wilayahnya.

“Sebenarnya, angka kedisplinan masyarakat Tangsel sudah mencapai 73 persen. Ini masih jauh dari harapan kita yang berharap 90 persen masyarakat Tangsel disiplin. Maka diperpanjangan PSBB Tangerang Raya itu kita akan genjot sosialisasi dan himbauan untuk melaksanakan protokoler kesehatan kepada masyarakat,” ungkap Airin Rachmi Diany saat ditemui dikantor Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Jumat (20/11/2020).

Selain memperketat protokoler kesehatan, Airin juga berharap masyarakat menjalankan kegiatan rutin dengan berolahraga dengan rutin, memberikan asupan gizi yang sepadan, dan menjaga imunitas tubuh untuk mencegah terpapar virus Covid-19.

“Saya juga mengharap masyrakat dapat menjaga kekebalan imunitas tubuhnya dengan melakukan kegiatan yang positif dan bahu membahu mencegahnya. Terlebih dalam masa perpanjangan PSBB ini, kita akan menyelenggarakan pesta demokrasi Pilkada Tangsel yang akan diselenggarakan tanggal 9 Desember. Jangan sampai kedisiplinan menurun dan membuat klaster baru,” tegasnya.

Sementara itu, di wilayah Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, juga mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk tetap waspada akan pandemi Covid-19 meskipun kini angka pasien positif di Kota Tangerang makin menurun setiap harinya.

“Harus tetap waspada karena pandeminya belum berakhir. Maka itu saya juga perintahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk terus aktif melakukan tracing  dan pemeriksaan Covid-19 dimasyarakat. Jangan karena turun terus berhenti, karena saat ini masih ada masyarakat yang positif dan zona penyebaran Covid-19 Kota Tangerang juga belum hijau,” tegasnya.

“Saya juga minta Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Polri dan TNI untuk tetap melakukan operasi penegakan kedisiplinan di Kota Tangerang. Perbanyak sosialisasi program 3 M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan atau menyeprot disinfektan),” tandasnya.

(*/lk)

Komentar