JurnalPatroliNews, Jakarta – Jajaran kepolisian mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak ikut aksi demonstrasi menolak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Saat ini, mereka sedang diinterogasi di Polres Metro Jakarta Pusat.
“Iya, ada beberapa orang yang diamankan. Masih didalami reserse itu perannya apa, itu mereka mungkin ini kan masih PPKM Darurat,” kata Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Marsudianto saat dikonfirmasi, Sabtu (24/7/2021).
Marsudianto mengaku belum mengetahui secara detail peran serta tujuan pemuda tersebut dalam aksi demonstrasi menolak PPKM. Namun, kata dia, jika ditemukan barang bukti berupa senjata tajam (sajam) dari tangan para pemuda tersebut, maka akan diproses secara hukum.
“Belum tahu saya itu ya. Kalau memang ada barang buktinya ya mungkin akan menjadi tersangka dia,” ucapnya.
Marsudianto mengingatkan bahwa aksi demonstrasi menolak PPKM hari ini belum ada pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian. Oleh karenanya, demo tersebut dianggap tidak sesuai dengan aturan. Dia pun berharap agar para pihak mengurungkan niatnya untuk berdemo di tengah lonjakan kasus Covid-19.
“Yang demo itu kan tidak ada pemberitahuan secara resmi ke polisi. itu kan melalui flyer-flyer. Nah ajakan itu tentunya kan ada dampaknya ya kan, menentang apa yang menjadi kebijakan pemerintah berkaitan dengan masalah PPKM Darurat, supaya orang tetap berada di rumah menjaga prokes, mencegah supaya tidak terjadi penularan covid, tapi dengan adanya demo-demo seperti itu kan jadi berbeda,” katanya.
Sekadar informasi, wacana aksi demonstrasi terkait penolakan PPKM beredar di media sosial (medsos). Aksi demonstrasi tersebut rencananya bakal digelar pada Sabtu(24/7/2021) dengan melakukan long march dari Glodok ke Istana Negara.
(okz)
Komentar