JurnalPatroliNews – TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) resmi memulai proyek rekonstruksi Jembatan Kali Angke yang berada di Jalan Sumatera Segmen Kali Angke.
Proyek ini akan berlangsung selama lima bulan, dan selama periode ini, rekayasa lalu lintas diberlakukan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Kepala Bidang Bina Marga, Ahmad Fatullah mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas mulai berlaku efektif pada Senin, 19 Agustus 2024.
“Kami menginformasikan kepada masyarakat bahwa rekonstruksi jembatan ini akan memakan waktu sekitar lima bulan. Oleh karena itu, pengendara diminta untuk mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah kami terapkan,” ujarnya.
Komentar