14 Jasad Dievakuasi dari KM Virgo, Basarnas Percepat Persiapan Salvage

JurnalPatroliNews | Jakarta — Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mendorong agar proses pengangkatan atau salvage KM Virgo Transport 8 dipercepat. Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka akses pencarian terhadap korban yang diyakini masih berada di dalam badan kapal yang tenggelam di Laut Jawa.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan salvage menjadi salah satu opsi yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan operasi pencarian dan evakuasi korban, terutama pada bagian kapal yang sulit dijangkau penyelam.

“Salvage ini adalah salah satu alternatif kita untuk melaksanakan bagaimana operasi SAR ini bisa kita lakukan lebih optimal,” kata Syafii seusai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Syafii, Basarnas telah mendorong Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar pemilik kapal dan pihak asuransi segera mengambil langkah konkret terhadap bangkai KM Virgo Transport 8.

Dorongan itu berkaitan dengan kewajiban pemilik kapal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pasal 203 mengatur bahwa pemilik kapal wajib menyingkirkan kerangka kapal dan muatannya yang mengganggu keselamatan serta keamanan pelayaran paling lama 180 hari kalender sejak kapal tenggelam.

“Secara tidak langsung kita mendorong dari Kementerian Perhubungan melalui Pak Dirjen Perhubungan Laut untuk bisa mendorong kepada owner maupun asuransi untuk bisa melakukan tindakan itu dengan cepat,” ujar Syafii.

Proses Salvage Tidak Sederhana

Syafii menjelaskan penanganan bangkai kapal berukuran besar membutuhkan perencanaan teknis, survei, serta perhitungan keselamatan yang matang.

Basarnas memperkirakan pengangkatan KM Virgo Transport 8 tidak bisa dilakukan dalam waktu sangat singkat. Dalam perkembangan yang disampaikan pada Kamis (24/9), Syafii menyebut proses tersebut paling cepat dapat memerlukan sekitar tiga bulan.

Meski demikian, Basarnas meminta proses salvage dipersiapkan secara paralel dengan operasi pencarian korban, bukan menunggu hingga seluruh operasi SAR berakhir.

Syafii mencontohkan pengalaman penanganan kapal pesiar Costa Concordia di Italia. Kapal tersebut mengalami kecelakaan pada 2012 dan proses salvage baru dapat diselesaikan pada 2014. Menurut dia, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pengangkatan kapal yang mengalami kecelakaan membutuhkan tahapan panjang dan kompleks.

Pemilik Kapal Libatkan Asuransi

Syafii mengatakan pihak PT Virgo telah menghadirkan perusahaan asuransi untuk melakukan observasi terhadap kondisi kapal. Hasil pengamatan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari penentuan metode serta tim yang menangani proses salvage.

“Dari pihak PT Virgo sendiri sudah menghadirkan dari asuransi, dan asuransi sudah melaksanakan observasi, dan kemungkinan besar nantinya dari asuransi yang akan menunjuk siapa tim salvage yang akan membantu,” katanya.

Sebelumnya, pihak perusahaan juga menyatakan proses pengangkatan kapal tetap direncanakan, tetapi waktu dan metode pelaksanaannya masih dipersiapkan oleh tim ahli bersama pihak asuransi.

Kementerian Perhubungan pada saat yang sama telah memperkuat operasi SAR, termasuk mendukung koordinasi salvage dan penanganan korban.

93 Korban Masih Dalam Pencarian

Memasuki hari ke-12 operasi SAR, Basarnas memperbarui data korban KM Virgo Transport 8. Hingga Kamis (24/9), sebanyak 150 orang dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes telah ditemukan.

Rinciannya, 108 orang ditemukan selamat dan 42 orang meninggal dunia. Dengan demikian, masih terdapat 93 orang yang belum ditemukan dan masih dalam pencarian.

Pada hari yang sama, tim penyelam gabungan juga berhasil mengevakuasi 14 jasad dari dalam badan kapal. Para korban kemudian dibawa menggunakan KN SAR Pacitan dan selanjutnya diterbangkan ke Banjarmasin untuk proses identifikasi oleh tim terkait.

Syafii mengatakan temuan tersebut memperkuat keyakinan Basarnas bahwa masih terdapat korban lain di dalam kapal. Karena itu, penyelaman khusus tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi arus, cuaca, visibilitas bawah laut, serta keselamatan personel.

“Kami sudah bisa melihat bahwa di dalam itu masih ada korban-korban yang masih ada, kami meminta agar pelaksanaannya itu bisa dilaksanakan paralel, artinya dipercepat untuk bisa dilaksanakan, dan sekarang memang dalam proses,” ujarnya.

Pencarian Berlanjut Sambil Menunggu Salvage

Operasi pencarian kini tetap dilakukan melalui unsur laut, udara, dan penyelaman ke dalam badan kapal. Basarnas berharap kondisi arus dan cuaca mendukung agar tim penyelam dapat kembali menjangkau bagian-bagian kapal yang masih berpotensi menyimpan korban.

Di sisi lain, proses salvage terus dipersiapkan oleh pemilik kapal dan pihak asuransi dengan melibatkan tim ahli. Percepatan menjadi perhatian karena bangkai kapal tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan keselamatan pelayaran, tetapi juga menjadi titik penting dalam upaya menemukan korban yang masih hilang.

Dengan 93 orang masih dalam pencarian berdasarkan manifes, Basarnas menilai penanganan bangkai KM Virgo Transport 8 dan operasi SAR perlu berjalan beriringan agar seluruh kemungkinan evakuasi korban dapat dimaksimalkan.

Komentar