4 Orang Diduga Sindikat Pembuat Kartu Prakerja Palsu Ditangkap, Database Dukcapil Bocor Sejak Tahun 2019

JurnalPatroliNews – Bandung – Empat orang pelaku sindikat pembuat kartu prakerja palsu berinisial AP, AE, RW dan WG ditangkap Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar di bawah pimpinan Kasubdit Kompol Andry Agustiano di salah satu hotel di Kota Bandung.

Komisaris Besar Polisi Arief Rachman, Ditreskrimsus menyebut kasus ini dapat terungkap diawali dari banyaknya informasi kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan dan diperjualbelikan secara bebas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ditambah banyaknya kebocoran data dan distribusi penyaluran dana prakerja, sehingga Unit 3 Subdit 1 melakukan patroli cyber dan penyelidikan,” ungkap Ditreskrimsus, Komisaris Besar Polisi Arief Rachman, Sabtu (4/12/2021).

Dalam proses penyelidikan, polisi melakukan penyamaran dengan masuk ke grup Telegram sindikat jual beli data dan berhasil mendapat data sindikat tersebut.

“Dari hasil penyelidikan dan profiling kemudian didapat data sindikat pembuatan kartu prakerja yang di register dengan data hasil hacking ke Dukcapil dan para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya,” papar Arief.

Arief mengungkapkan sindikat ini sudah beroperasi sejak tahun 2019 dan menjebol data base kependudukan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kemudian, data tersebut dibuat kartu prakerja palsu. Para pelaku disebut meraih gocek Rp 18 miliar dari hasil sindikat kartu prakerja palsu.

Saat ini, kasus sindikat kartu prakerja palsu masih ditangani polisi, sementara para pelaku sudah ditahan di Mapolda Jawa Barat.

Komentar