Ada Tiga Pertimbangan Penting, Terkait Pergantian Panglima TNI, Ini Kata Pengamat Militer dan Intelijen

JurnalPatroliNews-Jakarta – Proses pergantian Panglima TNI sejak Era Reformasi selalu menjadi topik yang menarik perhatian banyak kalangan. Banyak pakar dan akademisi memberikan pandangan terkait perspektif dan ketentuan yang berlaku selama ini.

“Suksesi di tubuh TNI selalu menjadi diskursus yang hangat mengingat TNI sebagai salah satu komponen penting bangsa dan banyak berperan penting dalam dinamika bangsa Indonesia,” kata pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Menurut pengamat yang akrab disapa Nuning itu, berdasarkan Pasal 13 Ayat 4 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI memang diamanatkan bahwa jabatan Panglima TNI dapat dijabat oleh perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan. Artinya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal), dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) memiliki peluang yang sama untuk menjabat Panglima TNI.

Meski harus bergantian, kata Nuning, namun pada kenyataannya Presiden yang paling menentukan siapa yang akan menjabat panglima TNI. Hak prerogatif Presiden tersebut memang tidak dapat diintervensi oleh siapapun. Meski posisi Panglima TNI menjadi hak prerogatif Presiden, menurut Nuning ada tiga pertimbangan penting yang patut menjadi perhatian.

Pertama, usia dan prestasi kerja. Sangat penting untuk menentukan proyeksi masa jabatan Panglima TNI minimal dua tahun ke depan untuk menjaga proses regenerasi. Jika tidak diperhatikan, maka pengalaman menunjukkan beberapa perwira yang cemerlang tidak sempat menjabat karena terhalang seniornya yang belum pensiun.

Padahal, untuk jabatan sestrategis Panglima TNI tidak harus menunggu usia pensiun, apalagi jika dipertimbangkan prestasi kerja selama dinas. Ukuran prestasi kerja yang memang belum standar menyebabkan banyak spekulasi yang hanya berdasarkan rekam jejak pengalaman dinas.

Kedua, pertimbangan kebutuhan organisasi TNI dalam kurum waktu ke depan sebagai bagian modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista). Sehingga, dibutuhkan sosok dengan kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang andal.

Ketiga, pertimbangan perkembangan lingkungan strategis pada tataran global dan regional. Dibutuhkan sosok Panglima TNI yang memiliki dampak penangkalan bagi petinggi militer internasional. “Penting sekali jika Panglima TNI disegani dunia internasional,” kata Nuning.(/lk/*)

Komentar