Aspek Perizinan Kerap Jadi Kendala, UMKM Minta Hal Ini ke Menteri Investasi

JurnalPatroliNews Jakarta – Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengapresiasi upaya pemerintah yang terus menggenjot investasi di Tanah Air dengan melibatkan dan mempermudah izin usaha bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

“Salah satunya adalah pendirian OSS (online single submission) untuk pelaku usaha mikro dan kecil, ini bisa jadi salah satu upaya mengharmonisasi proses perizinan di pusat dan daerah,” ujar Ikhsan dilansir dari Antara, Rabu (23/6/2021).

Menurut Ikhsan, selama ini, aspek perizinan berusaha terutama untuk pelaku UMKM kerap menjadi kendala. Selain mempermudah proses perizinan untuk UMKM dalam menjalankan usahanya, Ikhsan berharap Kemenves juga dapat membantu mendorong kolaborasi investor dengan pengusaha lokal atau UMKM.

Kolaborasi antara investor dengan pelaku usaha setempat, beserta pemerataan pertumbuhan investasi di berbagai daerah di Indonesia saat ini, memang menjadi fokus kinerja Kementerian Investasi.

Sejumlah kebijakan maupun strategi pun telah disusun oleh Kemenves guna merealisasikan target investasi Rp900 triliun tahun ini dan Rp1.200 triliun di tahun depan.

Di samping aspek ketenagakerjaan dan lingkungan, kolaborasi dengan pelaku usaha lokal sampai pada level UMKM menjadi salah satu persyaratan Kementerian Investasi bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

Ikhsan menambahkan, agar kolaborasi antara investor dengan pelaku UMKM dapat dipermudah melalui ketentuan ataupun kebijakan di lapangan oleh Kementerian Investasi. Langkah itu dinilai Ikhsan bisa menjadi salah satu pendorong untuk merealisasikan target investasi.

“Dengan adanya Kementerian Investasi dan sejumlah kebijakannya, realisasi target investasi akan bisa dipercepat. Tahun lalu pun, dalam masa pandemi terbukti kinerja investasi BKPM masih tumbuh,” ujar Ikhsan.

Tak hanya memperhatikan keterlibatan pelaku usaha daerah, Kementerian Investasi juga menggeber penanaman modal di daerah-daerah terutama luar Jawa. Sebagai catatan, tahun lalu realisasi investasi di luar Jawa mencapai Rp417,5 triliun atau setara 50,5 persen dari total nilai realisasi pada 2020.

Adapun sampai kuartal I-2021, nilai investasi di luar Jawa masih mendominasi dengan Rp114,4 triliun atau setara 52,1 persen dari total nilai realisasi Rp219,7 triliun.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebelumnya telah memaparkan mengenai penyusunan peta peluang investasi untuk proyek prioritas strategis nasional.

Dengan adanya peta peluang investasi itu, investor dapat lebih mudah menetapkan keputusannya dengan proyek yang strategis.

Ia menekankan harus ada pemerataan investasi di daerah. Dengan adanya peta peluang investasi tersebut, nantinya akan ada keterlibatan pengusaha lokal.

Berdasarkan kajian dengan informasi yang komprehensif, peta peluang investasi proyek prioritas strategis tersebut diharapkan dapat membantu promosi investasi Indonesia menjadi lebih tepat sasaran dan mempermudah pengambilan keputusan para investor untuk terlibat dalam berbagai proyek di daerah.

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid juga mendukung Kementerian Investasi untuk secara aktif mendatangkan investasi ke daerah-daerah yang sebenarnya punya potensi ekonomi namun belum begitu dilirik oleh investor.

“Kemenves mesti menggali potensi investasi di berbagai daerah, dan membuat investor berminat melakukan. Pemetaan kalau tidak mampu menarik investasi akan percuma saja. Apalagi masih ada sejumlah daerah yang memang sama sekali tidak diminati investor,” ujar Nusron.

(*/lk)

Komentar