Bahlil Pangkas 320 Izin Eksplorasi Migas, Dorong Optimalisasi Sumur Idle dan Investasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bertekad memangkas jumlah perizinan eksplorasi minyak dan gas (migas) guna mempercepat masuknya investasi asing dan mengoptimalkan sumur-sumur migas yang idle atau tidak aktif.

Pernyataan ini disampaikan Bahlil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) REPNAS 2024 yang berlangsung di Jakarta pada Senin (14/10/2024).

Menurut Bahlil, saat ini jumlah izin eksplorasi migas di Indonesia sangat banyak, yang membuat proses masuknya investor menjadi lambat. Dari 320 izin yang sebelumnya harus dipenuhi untuk melakukan eksplorasi, kini telah dipangkas menjadi 140 izin.

Namun, Bahlil menekankan bahwa pemerintah akan terus memangkas regulasi yang menghambat, dengan target lebih ramping lagi.

“Ke depan, kita akan memangkas regulasi yang menghambat eksplorasi. Dari 320 izin, sekarang tinggal 140 izin, dan kita masih akan kurangi lagi supaya lebih kompetitif. Jika regulasi tidak lebih sederhana, bagaimana investor bisa masuk?” ungkap Bahlil.

Langkah pemangkasan perizinan ini didorong oleh kondisi industri migas Indonesia yang masih memiliki banyak sumur idle. Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, dari total 900.000 sumur migas yang ada, hanya sekitar 600.000 yang aktif beroperasi, sementara lebih dari 16.600 sumur sisanya idle.

Sumur-sumur ini tidak dimanfaatkan secara maksimal dan membutuhkan investasi untuk diaktifkan kembali.

“Dari hasil pemetaan kami, ada 5.000 sumur yang berpotensi dioptimalkan. Kami akan fokus pada eksplorasi, terutama di wilayah timur Indonesia.

Namun, eksplorasi ini tidak murah dan butuh waktu cepat, sehingga kami membutuhkan investasi asing,” jelas Bahlil.

Bahlil menambahkan, untuk menarik investasi asing, Indonesia perlu menawarkan iklim bisnis yang kompetitif dengan regulasi yang tidak berbelit-belit. Salah satu caranya adalah dengan merampingkan jumlah izin yang diperlukan untuk eksplorasi.

Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses investasi dan mendorong pengaktifan kembali sumur-sumur yang idle.

“Jika tidak ada regulasi yang lebih kompetitif, bagaimana investor bisa masuk? Ini sebabnya kami terus mengubah aturan agar lebih mudah bagi investor,” tegasnya.

Selain itu, Bahlil menyoroti pentingnya menggarap potensi migas di wilayah timur Indonesia yang dinilai masih belum tergarap secara optimal.

Menurutnya, dengan adanya investasi dan pengoptimalan eksplorasi, potensi tersebut dapat memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan sektor migas nasional.

Melalui langkah pemangkasan izin eksplorasi ini, pemerintah berharap dapat mempercepat revitalisasi industri migas Indonesia, yang pada akhirnya akan meningkatkan produksi dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Komentar