Bantah Lakukan Pelecehan, Dekan Fisip Unri Ancam Tuntut Mahasiswi Rp 10 M

JurnaPatroliNews – Jakarta – Dekan Fisip Universitas Riau (Unri), Syafri Harto, membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Dia mengaku akan menuntut balik.

“Saya bersumpah tak ada melakukan apa yang diutarakan oleh LM. Seperti apa yang diviralkan oleh akun @komahi_ur,” ujar Syafri didampingi istrinya di Pekanbaru, Jumat (5/11/2021).

Syafri mengaku akan menuntut balik para pihak yang telah mencemarkan nama baik dirinya. Dia mengancam akan menuntut hingga Rp 10 miliar.

“Saya merasa dirugikan, saya tidak berbuat seperti apa yang dituduhkan. Pertama saya akan tuntut balik admin IG itu, kedua saya tuntut mahasiswi ini, ketiga saya akan cari aktor intelektualnya dan saya juga akan tuntut masing-masing Rp 10 M,” katanya.

Tuntutan itu akan dilakukan setelah Syafri melaporkan ke polisi. Dalam waktu dekat, Syafri mengaku akan melaporkan soal pencemaran nama baik.

“Secepatnya saya laporkan ini ke polisi. Ini nama baik saya, keluarga saya tentu tidak terima,” katanya.

Sebelumnya, salah satu mahasiswi jurusan Hubungan Internasional Unri angkatan 2018 mengaku dicium dan dipeluk Syafri. Aksi itu dilakukan saat dia bimbingan proposal skripsi di ruang dekan pada 27 Oktober lalu.

Usai videonya viral, LM mendatangi SPKT Polresta Pekanbaru. Dia datang didampingi Ketua BEM, Kahar dan kerabatnya.

Komentar