Bea Cukai Sulbagtara dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu Adakan Penguatan Integritas Bersama

JurnalPatroliNews – Manado,–  Dalam rangka meningkatkan integritas dan kedisiplinan pegawai , Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara melalui Bidang Kepatuhan Internal (KI) menyelenggarakan kegiatan webinar penguatan integritas.

Webinar menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan yaitu Erwin Silaen, Dwi Sugeng Riyanta, Ariyanto Nugroho, dan Pritha Indira.

Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai dari satuan kerja dibawah Kanwil Bea Cukai Sulbagtara melalui zoom meeting, Kamis (5/8/2021).

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun mengatakan kegiatan penguatan integritas dimaksudkan dalam mendukung peningkatan peran dan kinerja pegawai menuju profesionalisme pelayanan.

Dan pemeriksaan, efektivitas pencegahan dan penindakan, serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat (public trust) melalui peningkatan kinerja dan citra organisasi DJBC.

“Seluruh pegawai Bea dan Cukai agar dapat menjaga nilai-nilai integritas dan kedisiplinan supaya terwujudnya pelayanan dan pengawasan yang bersih dan sesuai prosedur,” kata Cerah Bangun dalam rilis yang diterima JurnalPatroliNews

Dalam kesempatan ini, Inspektorat Jenderal menjelaskan integritas yaitu bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai nilai-nilai yang dianut (nilai-nilai dapat berasal dari nilai kode etik di tempat dia bekerja, nilai masyarakat atau nilai moral pribadi).

Dia juga menjelaskan peran Inspektorat Jenderal sebagai lini ke tiga dalam melakukan pengawasan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.

Tidak hanya itu, Itjen Kemenkeu juga melakukan penguatan mental dan bimbingan terkait integritas kepada para pegawai di lingkungan Kanwil Bea Cukai dalam melaksanakan tusinya masing-masing.

Itjen juga menekankan kembali mengenai fungsi dan peran Three Line of Defense dan pelaksanaan Profiling, yang mana terdiri dari:

Lini pertama, yaitu di jajaran manajemen yang berfungsi untuk mencegah kesalahan, mendeteksi kecurangan, serta mengidentifikasi kelemahan dan kerentanan pengendalian.

Lini kedua, dilaksanakan oleh unit Kepatuhan Internal.

Unit inilah yang melakukan pemantauan atas pengendalian di setiap tingkatan manajemen yang ada di setiap unit organisasi yang ada di Kementerian.

Unit ini jugalah yang akan memperingatkan lini pertahanan pertama apabila menemukan kelemahan-kelemahan di dalam rancangan atau di dalam pelaksanaan pengendalian intern.

Lini ketiga, yakni Inspektorat Jenderal yang akan memberikan fungsi konsultasi dan assurance atas penerapan pengendalian intern.

Integritas merupakan gambaran diri kita dalam suatu organisasi yang terlihat dari perilaku dan tindakan sehari-hari.

Integritas menunjukkan konsistensi antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam perbuatan sehari-hari.

Para pegawai Bea dan Cukai wajib menegakkan integritas dengan cara menghindari, menolak, mencatat, dan melaporkan kegiatan yang bersifat koruptif dan segala bentuk gratifikasi dari pegawai lain, pengguna jasa, atau pihak lainnya, baik yang berkaitan dengan pekerjaannya maupun tidak.

“Mari kita jaga terus integritas kita baik dalam menjalankan tugas di kantor maupun dalam berkehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

(***/BennyManoppo)

 

Komentar