Berkat Kebijakan PPKM, Pemerintah Klaim Kasus Positif Covid 19 Turun 76 Persen

JurnalPatroliNews Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tingkat penambahan kasus positif virus corona (Covid-19) telah mengalami penurunan.

Menurutnya, itu berkat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan dalam sepekan terakhir.

“Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3 dan 2 sejak 7-16 Agustus menunjukkan hasil yang semakin baik. Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi 15 Agustus turun hingga 76 persen,” kata Luhut lewat konferensi pers virtual Senin malam (16/8).

Selain itu, kasus aktif juga diklaim telah melewati masa puncak dengan penurunan 53 persen. Luhut mengatakan kesembuhan pun semakin meningkat dan kematian menurun.

Meski begitu, masih ada penanganan yang perlu diperbaiki agar lebih optimal. Dia mengatakan Bali dan Malang menjadi prioritas.

“Langkah-langkah intervensi dilakukan, mobilisasi pasien isoman ke pusat isolasi dan memastikan ketersediaan obat dan oksigen konsentrator, diharapkan minggu depan ada perbaikan signfikan, terutama Bali dan Malang Raya,” kata Luhut.

Penurunan kasus positif dan kasus aktif serta kematian, kata Luhut, tidak boleh membuat masyarakat mengendurkan protokol kesehatan. Menurutnya, protokol kesehatan tetap perlu dipatuhi guna menghindari penularan.

Selain itu, pemerintah pun memperpanjang PPKM di sejumlah daerah di Jawa-Bali meski kasus positif dan aktif telah menurun signifikan dalam sepekan terakhir.

“Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden maka PPKM level 4, 3, 2 diperpanjang hingga 23 Agustus,” kata Luhut.

Sementara itu, PPKM di luar Jawa-Bali masih berlaku hingga 23 Agustus. PPKM diterapkan guna menekan laju penularan virus corona dan angka kematian.

(*/lk)

Komentar