JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Transmigrasi (KemenTrans) berencana melakukan kolaborasi untuk mengembangkan perekonomian di kawasan atau daerah transmigrasi. Komitmen bersama ini didasari oleh kondisi ekonomi di kawasan transmigrasi yang relatif tertinggal dan sulit berkembang karena berbagai keterbatasan.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan salah satu opsi paling tepat untuk pengembangan kawasan transmigrasi adalah dengan membangun/ mendirikan koperasi. Dengan cara ini maka masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dapat lebih mandiri dan berdaya secara ekonomi sehingga peluang untuk lebih sejahtera akan semakin besar.
Melalui wadah koperasi, berbagai program pengembangan dan peningkatan kapasitas masyarakat sebagai anggota koperasi akan semakin mudah. Terlebih di wilayah transmigrasi mayoritas mata pencaharian penduduknya adalah petani, sehingga hal ini sinkron dengan rencana kebijakan pemerintah terkait dengan swasembada pangan.
“Kalau bisa di kawasan transmigrasi, terbentuk badan usaha yaitu koperasi. Ketika nanti sudah berbadan usaha koperasi, kami di Kementerian Koperasi memungkinkan untuk berkolaborasi. Koperasi pemasaran di daerah-daerah transmigrasi itu saya rasa perlu (dibangun),” kata Menkop Budi Arie Setiadi dalam keterangannya, Jakarta, Senin (25/11).
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Transmigrasi saat ini data jumlah transmigran di seluruh Indonesia sekitar 9,1 juta jiwa dengan rincian 2,1 juta Kepala Keluarga (KK) dan tersebar di 153 kawasan transmigran. Dengan jumlah itu maka rata-rata kepemilikan lahan oleh satu keluarga transmigran sekitar 2 hektar yang potensial untuk dikembangkan menjadi lahan pertanian.
Salah satu bentuk sinergi yang dinilai paling strategis untuk segera dilakukan yaitu terkait dengan penyaluran pupuk. Perubahan kebijakan distribusi pupuk bersubsidi penyaluran pupuk tidak lagi melalui agen atau dealer namun langsung ke penerima manfaat seperti Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani). Oleh sebab itu Gapoktan harus segera mengurus badan hukum koperasi sebagai prasyarat penyaluran pupuk dari produsen.
“Kalau kita bisa bantu (penyaluran) itu kan sudah lumayan sekali membantu teman-teman di transmigran terutama di Indonesia Timur untuk pupuknya, untuk pemasaran nanti kita pikirkan bagaimana strateginya,” kata Menkop.
Selain itu, Menkop Budi Arie juga menyoroti keberadaan koperasi di kawasan transmigrasi juga akan sangat membantu para petani untuk lebih memudahkan pemasaran produknya. Di sisi lain koperasi dapat menjadi offtaker dari komoditas unggulan di setiap wilayah transmigrasi.
Komentar