BNN Gerebek Rumah Produksi Ekstasi di Serang Banten

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi ekstasi di perumahan yang berlokasi di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, pada Minggu (29/9).

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan pembuat ekstasi yang disimpan dalam karung dan plastik.

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, membenarkan adanya operasi tersebut, namun belum bersedia membeberkan secara rinci hasil penangkapan tersebut.

“Kami sedang mengembangkan kasus ini. Besok kami akan mengundang rekan-rekan media untuk memberikan informasi lebih lanjut,” ujar Rohmad saat diwawancarai wartawan.

Selain barang bukti bahan baku narkotika, petugas BNN juga menemukan peralatan yang digunakan untuk memproduksi ekstasi. Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pembuatan barang haram itu turut diamankan.

Namun, identitas para tersangka dan jumlah pasti barang bukti akan diungkap dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Senin mendatang.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya BNN untuk memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Banten, yang belakangan ini terus menjadi fokus pemantauan.

Komentar